Bapak di Malang Ajak Kedua Anaknya Bobol Rumah Tetangga
MALANG, FaktualNews.co – Bapak di Kota Malang ini tidak patut ditiru, orang tua yang seharusnya mendidik anak-anaknya menjadi baik. Namun, Jujuk Junaedi (39), warga Jalan Tapak Siring IV, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, justru menyuruh kedua anaknya melakukan aksi pencurian.
Kedua anak Jujuk Junaedi, yakni MT (19) dan PK (16) ditangkap saat mencuri di rumah tetangganya sendiri, Tuminah (66). Kedua pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu belakang.
Kemudian, anak korban yang kedua masuk, kemudian disusul anak pertama pelaku dan kemudian disusul oleh Jujuk Junaedi. “Mereka berhasil mencuri uang Rp 11 juta dan perhiasan milik korban. Diantaranya, kalung emas seberat 10,800 gram, cincin emas seberat 1,650 gram dan kunci rumah,” kata Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto, kepada awak media, Selasa (13/11/2018).
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dan juga perhiasan milik korban yang telah dicuri pelaku. Selain itu petugas memgamankan barang bukti lain seperti pisau dan linggis dan juga pakaian yang sempat dibeli dari uang hasil curian.
“Satu pelaku di bawah umur kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota,” pungkas Kapolsek.
Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.