Peristiwa

Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat Terlarang

SURABAYA, FaktualNews.co – Ratusan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Lamongan Jawa Timur di pelataran Kejari Jalan Veteran, Selasa (13/11/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, serta perkara tindak pidana ringan berupa arak dan tuak.

Rinciannya sabu-sabu 7,79 gram, carnopen sebanyak 1.082 butir, dan 10 biji HP. Sedangkan minuman miras yang turut dimusnahkan dengan cara dibuang ke lokasi pembuangan tempat akhir sampah berupa tuak 251, 5 liter dan arak sebanyak 10, 5 liter.

Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti mengungkapkan, pihaknya selaku aparat penegak hukum telah melakukan proses hukum sesuai secara simultan. “Dan semunya berjalan baik dan lancar,” katanya.

Diah menilai, penegakan hukum di Lamongan telah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Apa yang sekarang ditunjukkan Kejari, yakni pemusnahan barang bukti ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tandasnya.