FaktualNews.co

Kesandung Kasus, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mundur

Parlemen     Dibaca : 924 kali Penulis:
Kesandung Kasus, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mundur
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam .

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Sukadji anggota DPRD Trenggalek, dari Fraksi Golkar resmi mundur sebagai anggota DPRD, Ketua Komisi I dan dari partai. Sebelumnya Sukadji tersandung kasus terkait Penambahan Penyertaan Modal pada PDAU.

Surat pengunduran diri Sukadji, dilayangkan pada hari Jum’at (9/11/2018) lalu. Selanjutnya, tinggal menunggu menunggu pengganti antar waktu (PAW) yang diajukan partainya.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi mengatakan, secara resmi Sukadji telah memberikan surat pengunduran diri pada hari Jum’at (9/11/2018) lalu.

“Saat ini kita menunggu dari partai kelanjutan pengajuan PAW, dipastikan Sukadji telah resmi mengundurkan diri dari partai, ketua komisi I dan anggota DPRD,” ucapnya,Selasa (13/11/2018)

Sedangkan untuk proses PAW Samsul menambahkan, PAW sendiri tergantung dari partai, tidak ada yang bisa mencampuri itu. Serahkan kepada partai, karena tentunya partai akan mengusulkan PAW melalui ranking perolehan suara dinomor urut selanjutnya.

“Prinsip kami menghormati partai politik atas proses tersebut. Selanjutnya kita mendorong pimpinan Komisi I yang lain, harus mampu menjalankan tupoksi dan melanjutkan serta menuntaskan pekerjaan yang harus di selesaikan,” jelasnya

Samsul juga menuturkan, sebentar lagi Trenggalek juga akan ada Pilkades secara masal yang tentunya akan mendapatkan perhatian khusus oleh DPRD Trenggalek. Maka pimpinan komisi I lain harus bisa menjalankannya.

“Semoga jangan sampai hal kemarin terulang kembali. Kita berbicara bahwa dari inisiatif DPRD akan ada peraturan daerah tentang budaya integritas, sebagai rujukan kita dalam perilaku sehari-hari,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin