Pleno KPU Jember, DPT Bertambah 51.849 Pemilih Baru
JEMBER, FaktualNews.co – Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Pemutakhiran (HP) kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan sebanyak 51.849 pemilih baru.
Pada rapat yang digelar di aula Hotel Meotel, Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, Jember itu, Selasa siang (13/11/2018) KPU Jember juga melakukan penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data pemilih.
“Berdasarkan hasil rapat pleno itu kita tetapkan ada 51.849 pemilih baru yang masuk dalam DPT HP kedua ini,” tutur Komisioner KPU Jember, Rima Diana, usai rapat pleno tersebut.
Ia mengatakan, penambahan pemilih tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU. Selain penambahan, KPU juga menghapus 9.403 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan 10.706 perbaikan data pemilih.
“Hasilnya DPT kita bertambah menjadi 1.866.654 pemilih,” ucap Rima.
Rima mengatakan ada beberapa temuan di lapangan terkait kegandaan seperti yang dilaporkan Bawaslu Jember. Kegandaan itu, dipicu oleh beberapa hal diantaranya satu orang tercatat dalam lebih dari satu kartu keluarga (KK) serta ditemukan kartu tanda penduduk (e-KTP) ganda.
“e-KTP ganda ini (persoalannya) macam-macam, ada yang satu NIK ini dipakai dua orang. Nah masalah seperti ini kemudian kita koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),” jelasnya.
Berdasarkan data KPU, jumlah DPT paling banyak terdapat di Kecamatan Wuluhan yakni 98.640 pemilih, kemudian disusul Kecamatan Bangsalsari 92.263 pemilih dan sejumlah Sumberbaru sejumlah 88.968 pemilih.