Politik

Ini Yang Dilakukan Rutan Bangil, Pasuruan Jelang Pemilu 2019

PASURUAN, FaktualNews.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil Kabupaten Pasuruan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh warga binaan bisa berpartisipasi dalam Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) maupun Pilpres (Pemilihan Presiden) 2019 mendatang.

Komitmen bersama tersebut dilakukan dengan penelurusan NIK (Nomor Induk Kependudukan) maupun KK (Kartu Keluarga) warga binaan yang belum terdeteksi, pada Rabu (14/11/2018). Ratusan warga binaan dikumpulkan di Aula Rutan Bangil, untuk selanjutnya dimintai keterangan seputar data kependudukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun KK.

Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto mengatakan, jumlah warga binaan yang belum terdeteksi KK maupun NIK mencapai sekitar 227 orang dari total 522 warga binaan. Belum terdeteksinya KK maupun NIK, lantaran pada saat penangkapan, banyak warga binaan yang tidak membawa kedua surat kependudukan tersebut.

“Kami sudah berusaha mengumpulkan NIK dari seluruh warga binaan dengan cara audiensi dan meminta mereka agar menyerahkan foto copy KPT aatau KK yang akan kami input NIK-nya dalam aplikasi SDP. Tapi banyak dari mereka yang KTP-nya tidak ada, dan sebagian ditahan oleh kepolisian saat penangkapan,” kata Wahyu, pada para awak media saat di rutan.

Pihaknya juga telah melakukan perekaman KTP-el untuk warga binaan. Hasilnya yang masuk DPT sebanyak 295 orang, terdiri dari 269 warga Kabupaten Pasuruan dan 26 dari luar Kabupaten Pasuruan. Sedangkan sisanya yakni 227 belum masuk DPT, dengan rincian sebanyak 155 warga binaan berasal dari penduduk Kabupaten Pasuruan dan 72 dari luar Kabupaten Pasuruan.