TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sekeretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Didit Nurdiatmoko melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Rabu (14/11/2018).
Dalam menerima kunjungan tersebut, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak memapaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintahan (SAKIP).
SAKIP Kabupaten Trenggalek mendapatkan apresiasi dari pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Emil Dardak menyampaikan, strategi implementasi tindak lanjut masukan dan saran dari tim Kemenpan-RB, salah satunya dengan menyelaraskan mulai dari dokumen RPJMD sampai dengan penentuan anggaran sehingga dapat sinkron.
Menurutnya dengan selaras dan sinkron apapun yang dibelanjakan akan menjadi jelas tujuan apa yang ingin dicapai.
“Jadi penyusunan SAKIP jangan sampai hanya sekedar memproduksi dokumen ataupun melakukan kegiatan. Akan tetapi harus jelas sandarannya kepada tujuan akhir kita,” ucap Emil.
Emil juga menjelaskan, terkait SAKIP ini pihaknya sempat meminta kepada semua Kepala Dinas hingga OPD untuk melakukan pemaparan di depan tim gabungan yang terdiri dari Bagian Organisasi, Bappelitbangda dan Inspektorat.
“Ini semua dilakukan, karena SAKIP bukan hanya sekedar mendapatkan nilai, melainkan bagaimana benar-benar melayani publik dengan baik,” tuturnya.
Sementara Sekeretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Didit Nurdiatmoko mengatakan, saat ini OPD di Kabupaten Trenggalek sudah ada keterpaduan, berbeda dengan tahunnya.
“Untuk saat ini kami lihat OPD di Trenggalek sudah ada keterpaduan. Tidak seperti tahun sebelumnya OPD di Kabupaten Trenggalek bekerja sendiri-sendiri, terkesan belum ada sinkronisasi. Dengan keterpaduan ini, penggunaan dana di Trenggalek yang jelas akan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.