Korban Pencabulan Oknum Guru Blitar, Sebulan Tak Sekolah
BLITAR, FaktualNews.co – Bunga, siswi SMP Negeri di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hanya bisa mengurung diri di rumahnya. Rasa trauma lantaran telah menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial PMJ nampak begitu membekas di dirinya.
Sudah hampir sebulan ini, Bunga sudah tak bersekolah. Siswi yang duduk dibangku kelas VII itu hanya berdiam diri di rumahnya. Oknum guru Bahasa Inggris dan Olahraga itu benar-benar merenggut keceriaan Bunga. Akibat ulah cabulnya di kamar mandi sekolah pada September 2018 lalu (sebelumnya tertulis Oktober 2018, red).
Kepada FaktualNews.co Bunga mengatakan sejak kejadian pencabulan yang tepat pada hari Kamis 20 September 2018 membuatnya tidak bersemangat berangkat ke sekolah. Rasa malu dan ejekan rekan-rekan sekolahnya, membuat Bunga depresi.
“Takut diejek teman-teman, sampai sekarangpun masih diejek-ejek,” kata Bunga saat ditemui di rumahnya, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bunga menjelaskan, perilaku PMJ sang guru Bahasa Inggris dan olahraga yang tidak sepatutnya tidak hanya pada dirinya. Teman-teman perempuan sekelas Bunga, juga pernah mendapatkan perilaku yang sama.
“Teman saya juga pernah dirangkulin. Tapi yang paling dilecehkan saya yang dimasukkan di kamar mandi diciumin sama organ intimnya dipepet-pepetkan ke saya,” imbuhnya menceritakan kejadian nahas itu.
Sementara, P orang tua Bunga hanya bisa bersedih melihat kondisi anaknya. Dia menceritakan, saat ayah Bunga mendengar anaknya dilecehkan, sang Ayah sempat melabrak pihak sekolah. Namun kasus itu entah jeluntrungnya. Sekanan sengaja dipetieskan.
“Kepala sekolah saja tidak pernah sama sekali datang ke rumahnya. Hanya guru saja saat Bunga tak masuk sekolah satu bulan diberikan surat panggilan ke ayahnya untuk datang ke sekolah,” paparnya.
Keluarga sebenarnya membutuhkan keadilan untuk menuntut pertanggungjawaban pada oknum guru PMJ dan pihak-pihak yang merugikan Bunga diusianya yang masih 13 tahun dilecehkan. Hanya saja kondisi orang tua korban yang terbilang orang tak mampu, tidak tahu dan tidak berani cara melapor.(Doni)