FaktualNews.co

PAD PBB Turun, DPRD Situbondo Panggil DPPKAD

Birokrasi     Dibaca : 1272 kali Penulis:
PAD PBB Turun, DPRD Situbondo Panggil DPPKAD
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi PBB

SITUBONDO, FaktualNews.co – DPRD Situbondo, Jawa Timur, akan segera memanggil Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Situbondo. Itu dilakukan untuk mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).

Sebab, dalam tiga tahun terakhir, PAD pada sektor PBB di Kabupaten Situbondo terus menurun. Bahkan, pada Tahun 2017 lalu, tunggakan PAD dari sektor PBB mencapai Rp 22 miliar lebih. Ketua Panitia Khusus Optimalisasi Pengawasan PAD DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto mengatakan, jika pada akhir Tahun Anggaran 2018, DPRD Kabupaten Situbondo akan fokus membentuk Panitia Khusus (Pansus).

”Sedangkan tugas Pansus adalah untuk untuk menelaah dan optimalisasi semua pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Situbondo,” kata Hadi Prianto, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, dalam kerangka kerja pansus, nantinya akan melakukan pengawasan khusus terhadap potensi-potensi dan aset-aset. Utamanya yang menghasilkan pendapatan asli daerah. “Untuk pajak, utamanya pajak bumi dan bangunan (PBB) memang potensi pendapatannya sangat tinggi namun realisasinya masih sangat rendah. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi apa yang sebenarnya menjadi kendala,” bebernya.

Hadi menegaskan, selain dari sektor PBB yang mengalami penurunan, namun pajak hotel dan restoran juga tidak terimplementasi dengan baik, sehingga untuk mengoptimalkan pajak restoran dan perhotelan tersebut, pihaknya akan dilakukan pendataan semua wajib pajak yang ada dan kendalanya. Bahkan, untuk mengoptimalkan PAD tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap objek pajak, termasuk retribusi daerah.

“Untuk realisasi pajak bumi dan bangunan dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan dan pansus akan melakukan evaluasi bersama DPPKAD,” jelasnya.

Piutang PBB hingga 2017 terus bertambah hingga mencapai Rp 22 miliar. Lambannya penagihan piutang ini menyebabkan uang Pemkab yang macet terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2016 piutang sekitar Rp 20,9 miliar dan pada 2017 meningkat menjadi Rp 24 miliar atau naik Rp 3,1 miliar.

Dari Rp 24 miliar tersebut, terbesar berasal dari pajak bumi dan bangunan atau PBB sebesar Rp 22 miliar. Sejauh ini DPPKAD Pemkab Situbondo, diketahui belum melakukan validasi data penunggak pajak tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin