FaktualNews.co

Penunjukan e-Warung BPNT di Jombang, Dinilai Tidak Transparan

Nasional     Dibaca : 1342 kali Penulis:
Penunjukan e-Warung BPNT di Jombang, Dinilai Tidak Transparan
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kepala Desa Kepatihan, Jombang Erwin Pribadi, menunjukkan data e warung .

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memprotes mekanisme penunjukkan agen warung penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial. Sebab, proses tersebut dinilai tidak transparan. Sebenarnya, sesuai perintah Dinas Sosial melalui pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), penunjukan e-warung harus berdasarkan rekomendasi kepala desa.

Namun kenyataanya, daftar yang dikeluarkan Dinas Sosial, justru warung atau toko yang tidak masuk rekom kades, dimunculkan pihak Dinas Sosial. Bahkan sebagian besar yang diusulkan kades malah dicoret. Ironisnya, dalam daftar yang terferivikasi tersebut, muncul nama toko yang tidak sesuai sebagai tempat penyalur bahan pangan. Yakni kios pupuk dan PT Pertani. Dua toko ini terdaftar di wilayah Desa Plosogeneng, Jombang dan Jalan Kusuma Bangsa Jombang.

Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi, selaku koordinator kades Kecamatan Kota mempertanyakan alasan Dinas Sosial terkait carut marutnya penunjukan e-warung ini.

“Pihak Dinsos beragumen, bahwa toko tersebut sudah menjalin kemitraan dengan BNI selaku pihak Bank penyalur dana BPNT. Jelas itu in konsistensi pihak Dinas sosial dalam memberikan sosialisasi pada para kades beberapa bulan yang lalu,”ujar Erwin Rabu (14/11/2018).

Ketika itu, lanjut Erwin, semua Kades dan Kepala Kelurahan, diwajibkan membuatkan rekom bagi pelaku usaha di wilayahnya. Pelaku usaha tersebut adalah sebagai pihak yang menyediakan kebutuhan pokok penerima manfaat. “Namun, kenyataannya rekom kami diabaikan,”keluhnya.

Erwin menjelaskan, Wilayah Kecamatan Jombang yang merasa dirugikan nama baiknya oleh pihak Dinas Sosial Pemkab Jombang, adalah Desa Sumberjo, Plosogeneng, Mojongapit dan beberapa desa yang lain. Erwin menduga, hal ini juga terjadi di beberapa kecamatan lain di wilayah Kabupaten Jombang.

“Seperti di Desa Badang, Kecamatan Ngoro, rekom kades tidak diindahkan oleh pihak Dinas Sosial maupun TKSK, “terangnya.

Erwin menambahkan, jika keluhan terkait e-warung ini tidak direspon sesuai kesepakatan, pihak kades mengaku tidak akan bertanggung jawab terkait proses distribusi BPNT di wilayahnya.

” Yang saya heran, ini kenapa ada nama Kios Pupuk dan PT Pertani yang jelas-jelas ini tidak sesuai sebagai toko penyedia bahan pangan,”ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, M Sholeh mengaku bahwa daftar agen yang muncul tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan Bank BNI selaku Bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT. Agen tersebut sebelumnya sudah menjalin kemitraan dengan BNI 46 pada program keluarga harapan (PKH) tahun sebelumnya.

Sholeh menjelaskan, pada bulan Oktober lalu, perkembangan data usulan yang masuk sebanyak 390 toko. Jumlah itu merupakan rekomendasi dari kades maupun BNI. Menurut Soleh semua usulan sudah diakomodir oleh Dinas Sosial maupun tim koordinasi bantuan pangan.

Kemudian, pada bulan November ini, lanjutnya, tim koordinasi bantuan pangan sudah mengumpulkan seluruh agen bantuan pangan yang telah memilik alat EDC (elektronik data capture). Dari jumlah tersebut ada sebanyak 137 agen yang sudah siap.

“Yang diusulkan atau direkomendasi pihak desa dan BNI ada sebanyak 328 toko, jadi kuramg 258 toko, ini akan kita kumpulkan semua dan kami data ulang, jadi kami minta semua sabar karena berproses, tapi semua rekom Kades pasti diakomodir”,terang Sholeh saat dihubungi melalui ponselnya.

Sholeh menuturkan, syarat untuk menjadi agen penyalur bantuan pangan diantaranya adalah toko yang telah memiliki kegiatan jual beli bahan pangan, memiliki tabungan, Surat Keterangan Desa dan alat EDC yang sudah siap.

Untuk saat ini, kata Sholeh, alat tersebut menurut BNI masih dalam proses pencetakan di Pusat dan butuh waktu sekitar satu bulan. Namun, dia memastikan bahwa pada bulan Desember – Januari mendatang semua sudah kelar.

“Ini kami sudah minta agar dipercepat, kami minta sabar karena prosesnya panjang, hanya nunggu alatnya saja, semua pasti diakomodir,” ungkapnya.

Lalu bagaimana dengan nama Kios pupuk dan PT Pertani yang muncul didaftar ini ? Sholeh mengaku, sejauh ini pihahnya sudah melakukan verifikasi. Data tersebut menurut Sholeh, akan dievaluasi dan dilaporkan ke Kemensos.

“Yang jelas Dinsos lakukan afirmasi ke BNI 46, dan ini akan kita laporkan ke pusat. Kita akan evalauasi lagi untuk sementara ini biarkan saja dulu, tidak apa-apa, tidak langsung dicoret. Namun kami edukasi kalau tidak memenuhi syarat baru akan kita evaluasi,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin