FaktualNews.co

Curi Motor Tetangga, Seorang Kuli Bangunan di Situbondo Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 822 kali Penulis:
Curi Motor Tetangga, Seorang Kuli Bangunan di Situbondo Diringkus
FaktualNews.co/Fatur/
Tersangka Curanmor, saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Seorang kuli bangunan bernama Imam Halili (30), nekat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Sunar Purnomo (54), asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Akibat perbuatan nekatnya mencuri sepeda motor milik tetangganya, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 30 Oktober 2018 lalu itu. Imam Halili Kamis (15/11/2018) ditangkap di rumahnya oleh tim Opsnal Polres Situbondo, yang dipimpin Aiptu I Komang.

Untuk pengembangan kasusnya. Selanjutnya Halili langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka curanmor Imam Halili langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap Imam Halili tersebut, berdasarkan laporan korban Sunar Purnomo pada 30 Oktober 2018 lalu. Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku Curanmor bernama Febrianto (30), asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, yang ditangkap pada dua pekan lalu oleh tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo.

Nah, berdasarkan pengakuan Febrianto, dalam melakukan aksi pencurian di rumah korban Sunar itu dilakukan bersama Imam Halili. Sehingga tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, jika aksi Curanmor tersebut terjadi saat kedua tersangka, yakni Febrianto dan tersangka Imam Halili sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.

”Saat melintas di Dusun Rawan, Desa Besuki/Kecamatan Besuki, keduanya mendapati sepeda motor yang di parkir di depan rumahnya dengan kunci masih melekat di motornya. Pada saat itu pula, salah seorang tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin