FaktualNews.co

Dua Pengedar Sabu di Mojokerto, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1054 kali Penulis:
Dua Pengedar Sabu di Mojokerto, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Amanullah/
Kedua tersangka pengedar sabu di Mojokerto, yang berhasil diringkus.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Kembali jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto bersama Reskrim Polsek Jatirejo, Mojokerto, meringkus dua pengedar Narkoba jenis sabu, Rabu (14/11/2018).

Kedua tersangka diantaranya adalah, Tri Adi Alfianto (28) asal Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dan Muhammad Asrori alias Giso(27) asal Balongsari, Gang Sawah, Keluraham Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan, keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Satu tersangka bernama Tri Adi Alfianto diamankan saat di jalan Mojogeneng, Jatirejo saat akan melakukan transaksi. Sedangkan tersangka Asrory diamankan saat melakukan transaksi di pom bensin di wilayah Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

“Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Dari mana mereka mendapatkan barang tersebut, “ujar AKP Zainal Kamis (15/11/2018).

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, Diantaranya, berupa tiga paket sabu kemasan plastik klip, satu unit Hp juga potongan sedotan yang digunakan pengisian sabu.

“Kedua pelaku dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang markotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, “pungkas AKP Zainal Abidin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin