FaktualNews.co

Penyebab Angka Perceraian di Situbondo Tinggi

Peristiwa     Dibaca : 1162 kali Penulis:
Penyebab Angka Perceraian di Situbondo Tinggi
Ilustrasi perceraian

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pengaruh teknologi informasi berdampak terhadap tingginya angka perceraian di Kabupaten Situbondo. Bahkan, pada tahun 2018 ini tercatat sebanyak 1.676 kasus gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) setempat.

Dari 1.676 kasus gugatan cerati tersebut, sebanyak 1.545 kasus sudah diputus majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Situbondo. Ironisnya, penyebab tertinggi perceraian disebabkan karena pasangan suami istri kurang harmonis.

Diperoleh keterangan, dari jumlah 1.545 kasus perceraian yang sudah diputus, sebanyak 1.129 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Situbondo bercerai, karena kehidupan mereka yang tidak harmonis.

Ironisnya, penyebab ketidak harmonisan pasutri disebabkan karena kehadirian pihak ketiga yang dikenalnya melalui media sosial (Medsos). Ada beberapa kasus perceraian karena dipicu masalah sepele, seperti dilarang main Handphone maupun Medsos jenis Facebook.

Ahmad Dardiri, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Situbondo mengatakan, dari jumlah kasus perceraian yang masuk, sekitar 80 persen diajukan pihak perempuan atau cerai gugat.

”Namun, penyebab utama perceraian karena kurang harmonis. Urutan kedua masalah ekonomi sebanyak 210 kasus, selanjutnya meninggalkan salah satu pasangan sebanyak 149 kasus,” kata dia, Kamis (15/11/2018).

Lebih jauh Ahmad Dardiri menegaskan, sejauh ini pihak Pengadilan Agama selalu berupaya melakukan mediasi, namun hanya sekitar 2 persen yang berhasil di mediasi. ”Para pasutri yang mengajukan cerai talak maupun cerai gugat sudah bulat untuk bercerai,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul