PASURUAN, FaktualNews.co – Temuan sejumlah motor di pekarangan (tegalan) pohon bambu di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dua hari lalu, dijadikan barang bukti. Dari temuan Polresta Pasuruan, menyerahkan ke para pemiliknya setelah mendapatkan pemberitahuan dari jajaran Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Dari seluruh pemilik yang menjadi korban pembegalan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ini, langsung ditemui Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus S, berikut jajaran Kasat dan Kapolsek. Sebanyak 7 unit berbagai jenis motor tersebut. Diungkapkan oleh Kapolres, bahwa barang bukti itu diperoleh dari temuan tim jajaran saat lakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Semua barang bukti motor ini adalah dari hasil tindak kriminal yakni pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Grati dan sekitarnya yang merupakan wilayah hukum polres pasuruan. Tentunya temuan ini akan kita kembangkan terus untuk mengungkap para pelakunya,” ujar Kapolres, saat press release di Mapolres, Kamis (15/11/2018).
Dijelaskannya, dari barang bukti yang diamankan sebanyak 5 unit motor diantaranya kondisinya masih utuh dan 2 unit motor lainnya berupa kerangka.”Ini merupakan hasil jerih upaya tim jajaran Polres dalam mengungkap aksi kriminalitas pencurian dengan kekerasan. Untuk para pelakunya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” pungkasnya.