FaktualNews.co

Residivis Komplotan Pencuri Mobil di Jember Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1596 kali Penulis:
Residivis Komplotan Pencuri Mobil di Jember Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Komplotan pencurian mobil pikap di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Tiga orang residivis komplotan spesialis pencurian mobil pikap berhasil diringkus Satrekrim Polres Jember, Kamis (15/11/2018).

Ketiga tersangka yakni, Mat Lari, dan Marsudi dibekuk di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, beserta barang bukti mobil pikap hasil curian. Sementara Sutikno ditangkap di wilayah Lumajang.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan pelaku mencuri mobil pikap milik Zaenal Anshori, warga Desa Biting, Kecamatan Arjasa pada Rabu (14/11/2018).

“Dua tersangka yakni Mat Lari dan Marsudi, berhasil ditangkap bersama mobil pikap yang dicurinya. Sedangkan tersangka lain, Sutikno, berhasil kabur namun ditangkap di Lumajang,” tutur Kapolres, Kamis (15/11/2018).

Tiga tersangka merupakan residivis dan berkali-kali keluar masuk tahanan. Mat Lari, telah tiga kali ditahan karena terlibat kasus pencurian motor (curanmor) dan perampokan.

“Sutikno juga dua kali keluar masuk penjara, yang pertama kasus senjata tajam, curanmor dan sekarang yang ini,” jelas Kusworo.

Tiga tersangka pencurian mobil pikap di Jember bakal dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul