PASURUAN, FaktualNews.co – Belum genap 24 jam, truk yang raib dicuri saat parkir di pinggir jalan Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/11/2018) dinihari, ditemukan di Kebun Tebu, Desa Bence, Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang, setelah polisi lakukan pengembangan kasus curat tersebut.
Ditemukannya truk hasil pencurian tersebut, berawal saat adanya laporan dari korban Amar (60), asal Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan setelah dirinya kehilangan truk miliknya ke polisi.
“Dasar laporan korban dilakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, saat dihubungi, Jumat (16/11/2018).
Menurut Slamet, truk jenis Mitsubhisi Colt diesel dum truk Nopol N-8598-WE, tahun 2018, warna kuning dengan Nosin, 4D34TS27009, Noka, MHMFE75PFJK008374 ini, dicuri oleh pelaku yang tak diketahui identitasnya dengan cara merusak kunci pintu dan kunci truk saat diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Dari laporan itu, pihaknya lakukan pengejaran, berkoordinasi dengan Polres Lumajang dan berdasarkan informasi dari Sariyono, warga Desa Karanglo, bahwa truk dibawa kabur ke arah timur.”Adapun truk saat ditemukan sudah berubah dari bentuk awal yakni terdapat stiker warna biru, dashbort juga dilepas untuk hilangkan jejak,” papar Slamet.
Namum setelah ditemukan, lanjut Slamet, bak belakang truk yang awalnya warna biru berubah menjadi warna kuning. “Dari temuan itu, truk langsung diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. Sedangkan pelakunya kabur. Dengan temuan itu, akan kita kembangkan dengan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.