FaktualNews.co

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Padati Kejari Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 1318 kali Penulis:
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Padati Kejari Sidoarjo
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Pelanggar lalu lintas mengambil tilang di Kejari Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Ribuan pelanggar lalu lintas yang ditilang selama Operasi Zebra Semeru 2018 memadati Kantor Kejari Sidoarjo, Jumat (16/11/2018). Mereka mengantri untuk mengambil barang bukti (BB) tilang.

Pantuan lokasi, ribuan pelanggar lalu lintas dari berbagai daerah sudah sejak pagi memadati Jalan Sultan Agung Sidoarjo, depan kantor Kejari Sidoarjo. Mereka rela menunggu lebih awal dari jadwal buka loket tilang agar mendapat antrian awal.

“Saya sejak pukul 06.00 Wib sudah menunggu di sini,” kata Tomo, pengambil tilang asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Ia mengaku datang lebih awal agar cepat mendapat pelayanan.

“Alhamdulillah cepet. Ini saya sudah ambil barang buktinya,” ucap pria yang ditilang karena pelanggaran tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sudah membayar biaya denda tilang sebesar Rp125 ribu.

Antrian pengambilan tilang sejak pagi memang cukup panjang. Bahkan, antrian sempat memadati halaman kantor Kejaksaan hingga mengekor sejauh sekitar setengah kilometer dari Kantor Korps Adhyaksa.

Sejumlah petugas terlihat sangat sibuk melayani pengambilan barang bukti tilang yang dijaga petugas kepolisian agar tidak saling berebut itu.

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Gatot Haryono, mengungkapkan barang bukti tilang hari ini memang cukup banyak dibanding hari-hari sebelumnya. “Hari ini ada sembilan ribu (9.000),” ucap dia, Jumat (16/11/2018).

Menurut Gatot, selain petugas yang biasa melayani pengambilan barang bukti tilang, pihaknya juga mengerahkan semua pegawai dari seksi pidana umum (Pidum) untuk membatu petugas loket tilang.

“Memang hari ini cukup banyak pengambilan tilang. Semua staf Pidum kami perbantukan untuk membantu pelayanan pengambilan barang bukti tilang,” pungkas Mantan Kasi Datun Kejari Banyuwangi itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul