FaktualNews.co

Polisi Gadungan Bertubuh Tambun di Mojokerto Gadaikan Mobil Rental

Kriminal     Dibaca : 1208 kali Penulis:
Polisi Gadungan Bertubuh Tambun di Mojokerto Gadaikan Mobil Rental
FaktualNews.co/Amanullah/
Polisi gadungan yang diamankan Polres Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Eko Widyo Setyo Nugroho (34), warga Dusun Kertorejo, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto Kota. Karena, mengaku sebagai anggota Polda Jatim untuk melakukan penipuan rental mobil.

Anggota Polisi gadungan ini berhasil diamankan pada Rabu (14/11/2018) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, dua potong celana polri warna coklat, satu potong kaos terdapat lambang tribrata, satu rompi warna hitam terdapat tulisan polisi juga satu korek api model senjata api warna hitam.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Katmanto, mengatakan modus pelaku untuk melakukan penipuan rental mobil, dengan berpura-pura menjadi anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim.

“Dengan berbekal atribut, pelaku mengaku menjadi seorang polisi dari Polda Jatim, untuk mengelabuhi para korban saat meminjam mobil rental. Mobil rental itu selanjutnya digadaikan oleh pelaku,” jelasnya, Sabtu (17/11/2018).

Dijelaskan Katmanto, penipuan mobil rental milik Samsul Huda, asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini terjadi pada 19 September 2018 lalu.

Awalnya pelaku menyewa mobil rental Honda Brio untuk masa sewa 1 minggu. dengan uang muka sewa sebesar Rp300 ribu. Setelah korban menyerahkan kendaraan, sampai seminggu pelaku tidak mengembalikan kendaraan yang telah disewanya. Dan saat korban mencoba menghubungi, pelaku berbelit belit.

Karena curiga kemudian korban mengecek ternyata kendaraan tersebut telah digadaikan kepada orang lain. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp130 juta.

“Pelaku ini juga mengadaikan mobil rental lainnya. Kita masih akan dalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” pungkas Katmanto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul