FaktualNews.co

Ketua DPRD Jombang Dilaporkan Polisi, Penyidik Panggil Saksi-saksi

Hukum     Dibaca : 1273 kali Penulis:
Ketua DPRD Jombang Dilaporkan Polisi, Penyidik Panggil Saksi-saksi
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat memberikan pernyataan kepada awak media

JOMBANG, FaktualNews.co – Penyelidikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan hingga berujung laporan polisi terhadap Ketua DPRD Jombang, Jawa Timur, Joko Triono, terus menggelinding.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan awal seputar laporan Wulang Suhardi, yang merupakan anggota DPRD Jombang. Wulang melaporkan Joko Triono pada Senin 29 Oktober 2018 lalu.

“(Laporan) sudah diproses, saksi-saksi terkait sedang diambil keterangan,” tulis Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyabudi, Selasa (20/11/2018).

Gatot menuturkan, ada seyogyanya ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam laporan polisi yang dilayangkan politisi Fraksi PDI Perjuangan Jombang itu. Namun, hanya satu orang saja yang bisa memberikan keterangan.

“Ada tiga orang saksi yang diundang tapi baru satu yang memenuhi undangan, yakni Wakil Sekretaris DPC PDIP Jombang Genti Suwarno,” imbuh sembari menyebutkan dua saksi lainnya yang berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan pemanggilan ulang.

“Sedangkan dua orang lainnya Abdul Kholik staf ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang dan Heru Sumantono anggota BPD Desa Pelabuhan, Kecamatan Plandaan tidak hadir lagi dan kembali minta diundur hari Kamis (22 November 2018) sore,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Jombang Genti Suwarno membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan perihal laporan polisi yang menyangkut nama Ketua DPRD Jombang, Joko Triono. Sayangnya ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci perihal pemanggilan itu.

“Iya, masih dimintai keterangan sebagai saksi, belum selesai,” tukasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Jombang, Joko Triono dilaporkan ke pihak kepolisian. Parahnya, pelapor merupakan anggota legislatif yang notabene merupakan rekan sesama wakil rakyat.

Informasi yang dihimpun, FaktualNews.co menyebutkan, Joko Triono dilaporkan oleh Wulang Suhardi, anggota Komisi C DPRD Jombang. Pelaporan itu dilakukan kemarin, Senin 29 Oktober 2018.

Menurut informasi yang didapat, pelaporan itu buntut kekecewaan Wulang kepada rekan sesama Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Joko Triono, dianggap melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Joko Triono diduga sudah menyebarkan foto surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan Kejaksaan Tinggi (Jatim) kepada Wulang Suhardi dan Aminatus Sholihah kepada sejumlah pihak. Sehingga, membuat Wulang Suhardi yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan itu marah besar.

Memang, saat ini Kejati Jatim tengah menyidik kembali kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang Jilid II. Dalam pemeriksaan tersebut, Wulang Suhardi menjadi salah satu pihak yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin