FaktualNews.co

Resedivis Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Pecatan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1086 kali Penulis:
Resedivis Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Pecatan Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku penyerangan polisi saat diamankan di Mapolsek Brondong, Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – ER pelaku penyerangan polisi di saat berjaga di pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL), Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan pecatan anggota polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho membenarkan jika pelaku penyerangan polisi di Lamongan itu merupakan pecatan polisi. “Iya benar, yang bersangkutan merupakan mantan anggota polisi,” katanya, saat dihubungi FaktualNews.co, Selasa (20/11/2018).

ER dipecat lantaran menembak mati Riyadhus Solihin seorang guru ngahji asal RT 1 RW 1 Dusun Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat 28 Oktober 2011. Pelaku penyerangan polisi itu kemudian di proses hukum dan diberhentikan dari keanggotaan polisi.

ER pernah menjalani hukum di Lembaha Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malang. Kemudian, ia dipindahkan ke Lapas Klas IIA Madiun. “Yang bersangkutan belum lama ini bebas,” tuturnya.

Namun demikian, kapolresta enggan mengungkap lebih detail terkait dengan kasus penyerangan yang dilakukan ER. Menurutnya, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polda Jatim. “Lebih jelasnya ke Polda Jatim saja. Karena kasusnya sudah ditangani Polda Jatim,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi di Kabupaten Lamongan terluka dibagian matanya akibat diserang pria misterius saat berjaga di pos polisi WBL (Wisata Bahari Lamongan), Selasa (20/11/2018).

Informasi yang dihimpun, anggota polisi lalu lintas yang menjadi korban penyerangan tersebut diketahui berinisial Bripka AA. Ia saat ini dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya karena luka pada mata kananya, terkena ketapel berisi kelereng.

Awal penyerangan anggota polisi di Lamongan sekitar 01.00 Wib itu bermula pos polisi WBL dilempar batu oleh seseorang hingga kaca pos itu pecah. Kemudian Bripka AA berusaha mengejar pelaku.

Namun, pelaku malah menghadang motor yang kendarai Bripka AA dan mengeluarkan ketapel berisi kelereng. Pelaku lantas menyerang anggota polisi lalu lintas di Lamongan tersebut.

Pelaku kembali mencoba kabur yang kemudian dikejar oleh polisi yang terluka tersebut. Anggota polisi berusaha melumpuhkan dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Brondong, Lamongan. Belakangan diketahui pelaku berinisial ER warga Kabupaten Sidoarjo dan SAH (17) asal Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin