FaktualNews.co

Simpan Sabu, Pekerja Proyek di Pasuruan Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 463 kali Penulis:
Simpan Sabu, Pekerja Proyek di Pasuruan Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pekerja proyek di kawasan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi, setelah diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Ia ditangkap dan digelandang ke Mapolres Pasuruan beserta barang buktinya, pada hari Minggu (18/11/2018), petang.

Pelaku yang kerap konsumsi barang terlarang tersebut, diketahui bernama Moh Hanafi (25), asal Dusun Besuk RT 003 RW. 006 Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Ia dibekuk saat di tempat kos-kosan termasuk Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.

“Pelaku ditangkap saat bawa sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang, saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).

Menurut Nanang, penangkapan dilakukan karena pelaku kerap mengkonsumsi barang haram tersebut. “Penangkapan ini juga berdasar atas laporan dari masyarakat sekitar lokasi transaksi sabu. Sehingga upaya penangkapan ini usai disanggong dan pelakunya terbukti menyimpan dan memiliki sabu yang dibelinya dari seorang pengedar,” beber dia.

Dari penangkapan itu, diamankan 1 kantong plastik kecil berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram dan 1 buah handphone dijadikan barang bukti.

“Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman paling rendah 4 tahun penjara,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin