FaktualNews.co

Temukan Ratusan Dokumen Adminduk Hilang, Warga Lapor ke Polres Jember

Peristiwa     Dibaca : 759 kali Penulis:
Temukan Ratusan Dokumen Adminduk Hilang, Warga Lapor ke Polres Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, menerima laporan hilangnya dokumen adminduk.

JEMBER, FaktualNews.co – Temuan adanya ratusan dokumen milik masyarakat yang hilang di Kantor Dispendukcapil dilaporkan ke Polres Jember oleh Format, Selasa (20/11/2018).

Dengan adanya temuan tersebut, warga menilai kinerja dari Kantor Dispendukcapil semrawaut.

Korlap Format Jember, Kustiono Musri, mengatakan selama seminggu membuka posko pengaduan di depan Kantor Dispendukcapil pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Sehingga sejumlah informasi tambahan juga langsung disampaikan ke Polres Jember.

“Kemarin kami menyampaikan tambahan bukti yang kami peroleh dari posko pengaduan, setelah sebelumnya kami juga melakukan hal yang sama. Untuk laporan yang terbaru, terkait ada sekitar 400 dokumen milik warga yang tidak jelas keberadaannya,” kata Kustiono, Selasa (20/11/2018).

Laporan itu disampaikan Kustiono, setelah sebelumnya diketahui, data ratusan nama warga yang tak jelas keberadaan dokumen kependudukannya, setelah mengurus ke Dispenduk melalui jalur relawan. Beberapa relawan ini bergerak mengadakan pelayanan kolektif setelah pemerintah daerah membuka akses.

“Jadi sangat masuk akal jika terjadi keruwetan. Karena berkas itu diserahkan bukan melalui loket,” jelasnya.

Dokumen adminduk yang baru ternyata tak juga jadi dan keberadaan berkas yang sudah disetorkan tak jelas. “Sehingga warga tersebut berada pada posisi dokumen lama tak punya, dokumen asli entah bagaimana,” kata Kustiono.

Kustiono berharap laporannya itu ditindaklanjuti polisi. Ia juga meminta agar ada kebijakan mendasar dari semua pemangku kepentingan. “Harapan saya, polres bisa menjadi motor dan inisiator agar usulan kami ada tindak lanjut kongret,” tandasnya.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, pihaknya menerima langsung terkait adanya pengaduan dari masyarakat tersebut. Namun menurutnya, tidak semua persoalan terkait adminduk itu memiliki unsur pidana.

“Yang bukan perkara pidana, kami hanya bisa membantu menjembatani dengan pemerintah daerah (untuk mencari solusi),” katanya.

Karena menurutnya, di pemkab sendiri ada bagian dari pemerintahan yang mengurus persoalan terkait pelayanan terhadap masyarakat. “Sehingga komunikasi langsung kami lakukan, agar ada komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Namun kami pilah jika ada yang unsur pidana akan kami selidiki lebih lanjut,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul