Peristiwa

Cabuli Gadis Hingga Hamil, Lelaki Paruh Baya di Jember Dibui

JEMBER, FaktualNews.co – AR (45) warga Dusun Pontang Tengah, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, diduga kuat mencabuli tetangganya sebut saja Bunga(17). Perbuatan bejat yang sudah berlangsung selama 8 bulan itu mengakibatkan Bunga kini hamil 7 bulan.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, pihak keluarga lapor ke polisi. Kini tersangka meringkuk di jeruji besi. Untuk proses hukum sebagai pertanggungan jawab atas perbuatannya.

Informasi diperoleh menyebtukan, ulah bejat tersangka itu pertama kali dilakukan pada bulan Maret 2018 lalu. Korban dirayu dan diiming-imingi uang, agar korban mau melayani nafsu bejat tersangka. Termakan oleh bujuk rayu itu, AR dengan leluasa menyetubuhi korban. Bahkan, aksi itu tak hanya sekali, namun lebih dari 15 kali.

Ulah bejat itu dilakukan di rumah korban, saat situasi sedang sepi. Pernah juga, sekali korban disetubuhi di dekat kandang ayam tak jauh dari rumah tersangka.

Terakhir, tersangka melakukan aksinya itu pada bulan Oktober kemarin. Namun, saat diinterogasi petugas, tersangka lupa tanggal dan tempatnya. Setiap usai melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Termasuk kepada keluarga korban.

Keluarga mencurigai perubahan pada perut korban yang terus membesar. Namun saat ditanya, korban memilih diam seolah tak terjadi apa-apa. Akhirnya, keluarga yang masih curiga memilih membawa korban memeriksakan kondisi perutnya kepada bidan bidan desa setempat. Saat itulah, keluarga kaget.

Ternyata, korban diketahui sudah hamil 7 bulan. Meski begitu, korban awalnya tak berani mengungkapkan siapa yang telah menghamilinya.

Namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dia hamil karena perbuatan tersangka. Keluarga kemudian melapor ke kasun setempat.

“Setelah ada pengakuan itu, kemudian pihak keluarga korban melapor secara resmi kepada kita,” kata Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Piyanto, Rabu (21/11/2018).

Selanjutnya tersangka ditangkap, dan diserahkan ke Polres Jember. “Kasusnya kita limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember,” kata Sugeng, singkat.