Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru Agama di Pamekasan Diberhentikan
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Oknum guru agama berinisial IR yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswanya saat menyetorkan hafalan Juz Amma akhirnya diberhentikan dari sekolah.
Hal itu disampaikan Wali Kelas VI SDN Lawangan Daya III Pademawu Pamekasan Izzudin Abdis Salam. Menurutnya, pasca kejadian itu pihak sekolah sudah memberhetikan guru tersebut.
“Guru agamanya sudah dikeluarkan,” katanya kepada awak media, Rabu (21/11/2018).
Izzudin menuturkan, oknum guru agama yang diduga melakukan tindakan pencabula terhadap para siswa itu bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melainkan guru honorer yang mengajar di sekolah tersebut.
“Dia guru honorer sukwan. Baru tiga tahun mengajar guru agama,” imbuhnya,
Kendati demikian, Izzudin mengaku tidak tahu persis kronologi kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut. Ia mengatakan hanya mendapatkan informasi dari para siswa.
“Saya kurang tahu pastinya. Katanya ada (dugaan pencabulan, red) dari salah satu guru agama. Yang menjadi korban murid saya ada enam orang,” terangnya.
Menurutnya, pasca kejadian itu para siswa sempat mengalami trauma. Namun, karena upaya pihak sekolah, kini kondisi psikologis siswa sudah mulai membaik.
“Anak-anak hari Senin itu histeris, tapi sekarang sudah tidak. Kita bimbing lagi,” tukasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diah mengaku belum menerima laporan terkait dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut. Pihaknya berjanji bakal mengusut tuntas apabila ada laporan.
“Ini masih simpang siur, kebenaranya juga kami tidak tahu bagaimana, saling klaim. Namun, kalau ada laporan kami pasti menindak lanjuti,” tukasnya.