FaktualNews.co

Hina NU dan Tantang Banser, Kades Kablukan Tuban Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 1372 kali Penulis:
Hina NU dan Tantang Banser, Kades Kablukan Tuban Dipolisikan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi ujaran kebencian

TUBAN, FaktualNews.co – Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Suseno Ediyono dilaporkan polisi. Lantaran komentarnya di Youtube yang menghina ormas islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama dan Banser.

Pelaporan polisi itu dilakukan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bangilan. Dengan di dampingin oleh Pengurus Cabang (PC) NU Kabupaten Tuban, mereka secara resmi melaporkan pemilik akun Suseno Ediyono ke Polres Tuban, Rabu (21/11/2018).

Sejumlah tokoh dari NU Kabupaten Tuban langsung datang ke Polres Tuban untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Kades tersebut. Dalam laporannya, MWC NU Bangilan itu membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot dari komentar yang dituliskan pelaku di youtube.

“Saya ditugasi oleh ketua PC NU Tuban untuk mengawal kasus ini agar tidak liar dan tidak menjadi persoalan yang lebih besar. Sehingga kami percayakan kasus ini kepada Polres Tuban,” terang Didik Purwanto, Wakil Ketua PC NU Tuban.

Pelaporan tersebut terpaksa dilakukan, lantaran tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, permintaan maaf dalam surat pernyataan yang di tandatangangi Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan itu tidak kemauannya sendiri.

“Kemarin terbongkar, bahwa surat permintaan maaf itu bukan atas kemauannya pribadi dari si Kades tersebut,” jelasnya kepada awak media.

Dengan adanya laporan tersebut, pihak Polres Tuban menyatakan telah menerima laporan dari MWC NU Bangilan, Kabupaten Tuban itu. Sehingga Polres Tuban akan segera melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak terlapor guna proses lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan terkait adanya postingan atau komentar Kepala Desa Kablukan di media sosial, sehingga komentar ini dianggap menjelek-jelekan, dianggap ujaran kebencian. Kami akan menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan,” kata Kompol Teguh Priyo Wasono, Waka Polres Tuban.

Kasus ini bermula saat sebuah akun youtube bernama Suseno Ediyono yang mengaku sebagai Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban menuliskan ujaran kebencian saat berkomentar dalam sebuah video di youtube.com.

Dalam komentarnya, akun yang mengaku sebagai kades itu menantang semua warga Nahdlatul Ulama (NU) dan juga Banser yang ada di Indonesia. Akun bernama Suseno Ediyono tersebut memberikan komentar berupa ujaran kebencian dalam video ceramah Gus Muwafik yang bertema “Jangan Nantang Perang NU”.

Di laman komentar, akun bernama Suseno Ediyono itu memberikan beberapa komentar yang mengumpat dan menghina warga NU serta Banser. “JANC***KKK NU (NAHDLATUL ULAMA), PENGOTOR DUNIA,” salah satu komentar Suseno Ediyono, dalam komentarnya di dalam video ceramah Gus Mwafiq yang berjudul Gus Muwafik Mengejutkan Peringatannya “Jangan nantang perang NU”.

Bahkan, saat diperingatkan oleh akun lain, akun bersama Suseno Ediyono itu justru malah menantang serta menghujat Banser dan orang NU seluruh Indonesia. Bahkan, dalam komentarnya secara gamblang menjelaskan bahwa ia merupakan Kepala Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Beritajatim.com