Meski Pelakunya Dinyatakan Gila, Polres Ngawi Proses Kasus Pembunuhan
NGAWI, FaktualNews.co – Tragedi yang menghebohkan warga Dusun Sepreh, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, pada Senin (19/112018) lalu, kini di klinik kejiwaan, RSUD dr Soeroto Ngawi. Meski begitu, warga setempat menolak kehadiran kembali kakek Katimin (60) pelaku pembacokan tersebut.
Cukup beralasan memang jika warga setempat menolak. Pasalnya pelaku pembacokan hingga korbanya tewas mengenaskan tersebut sering mengamuk setelah mengalami sakit kejiwaan.
Sedangkan dari pihak kepolisian tetap akan terus memproses kejadian yang menewaskan Sutarno (40) warga Dusun Sepreh tersebut. Biarpun pria paruh baya yang merupakan tetangga korban sebagai pelaku pembacokan saat ini sedang dalam perawatan di klinik kejiwaan RSUD Dr Soeroto Ngawi.
“Kita tetap melakukan proses penyidikan hingga dari kejaksaan menerima berkas kita atau tidak dan kalau kejaksaan menerima semua keputusan ada di pengadilan,” jelas Iptu Subandi Kapolsek pitu saat ditemui Faktualnews, Rabu (21/11/2018).
Menurut keterangan dari orang nomor satu di Polsek Pitu tersebut, pihaknya akan terus memproses biarpun kenyataan si pelaku mengidap gangguan jiwa. Memang selama ini terduga pelaku sulit untuk diajak komunikasi akan tetapi pihak penyidik akan terus melakukan penyidikan hingga kasus tersebut sampai di kejaksaan.
Sedangkan warga setempat merasa keberatan dan menolak apabila pelaku pembacokan yang cukup sadis tersebut dinyatakan bebas dan dikembalikan ke rumahnya.