FaktualNews.co

Motif Penyerangan Polisi Lamongan Masih Didalami Polisi

Peristiwa     Dibaca : 912 kali Penulis:
Motif Penyerangan Polisi Lamongan Masih Didalami Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Dua pelaku penyerangan polisi di Lamongan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penyerangan polisi di Lamongan yang dilakukan ER dan MSA, masih dalam penyelidikan Tim Densus 88.

Polisi pun masih mendalami motif pelaku penyerangan anggota polisi lalu lintas Bripka A di Lamongan.

Menurut keterangan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, motif pelaku penyerangan polisi di Lamongan oleh ER dan SAH. Lantaran ER, sakit hati kepada institusi Polri.

“Tapi masih didalami terkait motif penyerangan anggota Polisi di Lamongan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (21/11/2018).

Diketahui, ER merupakan pecatan anggota polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo.

ER dipecat lantaran menembak mati Riyadhus Solihin seorang guru ngahji asal RT 1 RW 1 Dusun Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat 28 Oktober 2011. Pelaku penyerangan polisi itu kemudian di proses hukum dan diberhentikan dari keanggotaan polisi.

ER pernah menjalani hukum di Lembaha Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malang. Kemudian, ia dipindahkan ke Lapas Klas IIA Madiun.

Sebelumnya, polisi dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah SAH di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan pasca penyerangan polisi.

Sumber di internal kepolisian menyebutkan ada 8 hingga 10 buku yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Buku-buku itu diduga berisi tentang kegiatan terorisme.

Kapolres Lamongan AKBP Feby Huttagalung mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah dua orang pelaku penyerangan polisi di Lamongan itu merupakan jaringan teroris.

“Kita belum tahu, kita belum mengarah kesitu (aksi terorisme). Saat ini kita tengah bekerjasama dengan Polda Jatim untuk melakukan pedalaman. Untuk kasusnya saat ini sudah ditangani Polda Jatim,” ungkapnya.

Penyerangan yang direncanakan ER, diduga kuat sudah ia rencanakan dengan matang. Sebab saat berhasil ditangkap usai melukai mata kanan Bripka AA dengan katapel kelereng, polisi mendapat sejumlah barang bukti.

Diantaranya sebuah ketapel dengan 7 butir kelereng tersisa serta motor Honda Supra Fit bernopol W 2593 RM.

Jika ER sudah terpapar faham radikalisme dan disebut-sebut kerap membesuk sejumlah napiter di Lapas Porong, siapa saja napiter itu? Polisi masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap ER dan MSA.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul