Politik

Pemilu 2019, Bawaslu Pasuruan Sosialisasi Penanganan Sengketa

PASURUAN, FaktualNews.co – Masa kampanye yang sudah berlangsung saat ini di Kabupaten Pasuruan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pasuruan, menggelar sosialisasi penanganan sengketa pemilihan DPR, DPRD, DPD, Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Rabu (21/11/2018).

Sosialialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri koordinator penanganan sengketa Bawaslu Jawa Timur, Tatok Hariyanto, juga Roni Winarno, dari penasehat Peradi Kabupaten Pasuruan dan Mujiono, komisioner bidang koordinasi bidang SDM Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, bidang penanganan sengketa, Misbakhul Munir menyampaikan bahwa sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman pada para peserta pemilu agar mengetahui secara jelas aturan dan proses pengajuan sengketa.

“Kita berharap sosialisasi ini bisa jadi acuan terjadinya sengketa,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan sebuah ihtiar. “Bawaslu terbuka sesuai kewenangannya menerima laporan terkait sengketa. Hal ini agar dipahami oleh masing-masing parpol,” jelas mantan pengacara ini saat membuka gelar sosialisasi tersebut.

Pihaknya berharap agar terkait penanganan sengketa pada Pemilu 2019 nantinya dapat dipahami oleh seluruh peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa perlu juga adanya dukungan dari semua pihak untuk proses jalannya pesta demokrasi sesuai aturan yang ada. “Kami bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada,” urai Nasrup.