FaktualNews.co

Ribuan Rumah Makan di Situbondo Belum Kantongi Sertifikat Laik Sehat dan Higienis

Ekonomi     Dibaca : 1078 kali Penulis:
Ribuan Rumah Makan di Situbondo Belum Kantongi Sertifikat Laik Sehat dan Higienis
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Ilustrasi rumah makan di Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Ribuan rumah makan maupun restoran yang ada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diketahui belum mengantongi sertifikat laik higienis.

Selain rumah makan, hotel yang ada di Situbondo juga tidak memiliki sertifikat laik sehat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, dari 29 hotel, hanya sembilan hotel yang diketahui mengurus sertifikat laik sehat.

Sedangkan dari total 1.024 rumah makan dan penjual makanan yang terdaftar di Kabupaten Situbondo, baru 19 rumah makan yang sudah mengurus sertifikat laik higienis tersebut.

Kepala Dinkes Situbondo, Abu Bakar Abdi, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat dan mengundang pemilik hotel dan rumah makan di Kabupaten Situbondo, agar mereka mengurus sertifikat laik higienis dan laik sehat.

“Apalagi, sertifikat tersebut mutlak diperlukan untuk menyambut tahun kunjungan wisata tahun 2019 mendatang. Sebab, sertifikat tersebut sebagai standardisasi keamanan makanan yang disajikan rumah makan dan restoran di Situbondo,” ungkapnya, Rabu (21/11/2018).

“Oleh karena itu, dalam menyambut tahun kunjungan wisata, minggu depan ini kami akan mengumpulkan para pemilik rumah dan hotel di Kabupaten Situbondo.”

Menurut Abu Bakar, kendala yang selama ini dihadapi Dinkes Kabupaten Situbondo, karena pemilik hotel dan rumah makan belum sadar tentang pentingnya kesehatan.

“Padahal nantinya para wisatawan asing yang berkunjung ke Situbondo, mereka akan memilih warung dan makanan yang telah memiliki sertifikat laik dan higienis,” bebernya.

Abu Bakar menegaskan, ada beberapa kreteria pemeriksaan yang akan dilakukam tim, di antaranya kelayakan fisik, tempat dan peralatan yang digunakan untuk mengolah makanan di masing-masing rumah makan dan restoran tersebut.

“Jadi persyaratannya tidak ribet, petugas hanya melakukan pengecekan saja,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul