Hukum

Kasus OTT Pungli Dispendukcapil Jember, Polisi Periksa Dua Saksi Baru

JEMBER, FaktualNews.co – Tim Penyidik Tipikor Polres Jember akan memeriksa dua saksi baru terkait kasus OTT Pungli di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018).

Kedua saksi tersebut yakni berinisial W dan P. Keduanya merupakan oknum pihak swasta. Hal itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

“Besok (Jumat) kita akan memanggil dua saksi baru kasus OTT Pungli di Dispendukcapil, berinisial W dan P,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi media, Kamis malam (22/11/2018).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan nanti, kedua saksi baru itu akan dimintai informasi, dan keterangan tentang sepengetahuannya terkait kasus OTT Pungli di Dispendukcapil Jember.

“Seputar informasi, sejauh mana pengetahuannya tentang tindakan pungli di Kantor Dispendukcapil,” jelasnya.

Apakah nanti terkait informasi adanya oknum lain yang menerima aliran dana pungli tersebut, Kapolres belum bisa memastikan. “Akan kita tanyakan itu saat pemeriksaan nanti,” tegas Kusworo.

Diketahui sebelumnya, SW bersama dengan pengepul pungli K, pada Rabu (30/10/2018) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Jember.

SW ditangkap bersama seorang bos calo K, dengan barang bukti uang sejumlah Rp 19.100.000.

Terkait adanya oknum penerima lain dari aliran dana pungli tersebut, melalui kuasa hukumnya, SW menyebutkan mengalir ke salah satu pejabat dan orang non PNS.