FaktualNews.co

Penyebab Kekosongan Obat JKN di Blitar Masih Misteri

Kesehatan     Dibaca : 885 kali Penulis:
Penyebab Kekosongan Obat JKN di Blitar Masih Misteri
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni/
Imam Nawawi, Koordinator LSM KRPK

BLITAR, FaktualNews.co – LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dalam investigasinya, menemukan adanya warga Blitar yang masih menebus obat JKN di apotik luar rumahsakit. LSM antikorupsi ini menggelar diskusi publik dengan penyelenggara layanan kesehatan dan inspektorat di Kota/Kabupaten Blitar serta perwakilan dari organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (11/22/2018).

Koordinator LSM KRPK, Imam Nawawi, menjelaskan hasil diskusi tersebut diketahui kalau Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dari rumah sakit di Kota/Kabupaten Blitar rata-rata sudah sesuai prosedur. Dan akurasi dari RKO itu sudah bisa dibilang cukup akurat.

“Temuannya malah yang membuat RKO banyak tak dapat jatah obat tapi yang tidak buat RKO banyak malah dapat obat,” jelas Nawawi.

Dalam audiensi tersebut, pihak pemerintah daeah mengatakan kalau yang menyebabkan kekosongan obat itu diantaranya akibat keterlambatan pengiriman obat dari distributor obat atau Pedagang Besar Farmasi (PBF). Lalu obat habis langsung dari produsen obat, dan ada juga dari sistem klaim BPJS yang nge-lock belum terbayarkan di rumahsakit.

“Hasil diskusi ini nantinya akan disampaikan oleh teman kita ICW untuk nantinya didiskusikan lagi ke tingkat nasional. Dengan harapan nantinya pemerintah melakukan perbaikan sistem supaya tidak ada kekosongan obat lagi dialami pasien,” ujarnya.

Sebelumnya di bulan September lalu, LSM KRPK melakukan advokasi dan penelitian kepada 101 pasien peserta JKN di rumah sakit dan puskesmas di Kota/Kabupaten Blitar. Hasilnya ditemukan 7 pasien harus menebus di apotik luar rumahsakit. Karena obat tidak tersedia di rumahsakit.

Dari 7 pasien ini, 5 diantaranya harus membeli di apotik luar, karena obat di rumah sakit memang habis. Lalu 1 pasien karena obat yang didapatkan dari rumah sakit jumlahnya kurang.

Sedang 1 pasien lagi karena obat yang diresepkan dokter tidak masuk dalam formularium nasional. Tentunya hal seperti ini membuat pasien dirugikan seperti yang dicanangkan pemerintah dalam Jaminan Kesehatan Nasional. (Meidian Dona Doni)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin