FaktualNews.co

Ratusan Musisi di Surabaya Ikut Uji Kompetensi Musik Bekraf

Hiburan     Dibaca : 1194 kali Penulis:
Ratusan Musisi di Surabaya Ikut Uji Kompetensi Musik Bekraf
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Pembukaan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Musik (FSM).

SURABAYA, FaktualNews.co – Bukan cuma dunia usaha jasa yang membutuhkan sertifikat kompetensi, untuk mengukur seberapa baik seseorang tenaga ahli berada pada posisinya. Pelaku seni pun ternyata juga butuh sertifikat kompetensi, terutama mereka yang berkutat di bidang seni musik dan tarik suara.

Inilah yang sedang diupayakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia kepada ratusan musisi di Surabaya. Yakni, memberikan sertifikat kompetensi kepada para musisi dalam kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Musik (FSM)

Dalam kegiatan itu, para musisi ini mengikuti uji kompetensi profesi dengan tiga hal materi yang diujikan. Meliputi, keterampilan, kemampuan dan attitude (sikap).

“Yang sekarang kita lakukan ada dua yang diuji kompetensikan. Jadi disini ada sub sektor pelaku musik yang terdiri dari penyanyi dan pemusik, instrumentalis kalau kita sebut,” ujar Direktur Harmonisasi dan Standardisasi Bekraf Indonesia, Sabartua Tampubolon, Kamis (22/11/2018).

Setelah mengikuti tahap ujian, nantinya para musisi akan menerima sertifikat kompetensi musik secara berjenjang. Mulai dari pratama, madya hingga utama. Tentu saja, jenjang sertifikat musik yang diberikan tim penguji berdasar kemampuan peserta dalam bermusik.

“Jadi kompetensi itu ada yang disebut, kemampuannya atau kompetensinya yang masih pratama, madya dan utama. Di penyanyi itu juga ada pratama, penyanyi madya dan penyanyi utama,” lanjutnya.

Surabaya, merupakan kota keempat sebagai penyelenggaraan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Musik tahun 2018 ini, yang lebih dulu digelar di Kota Bandung, Jakarta dan Yogyakarta. Total musisi yang mendapat fasilitas sertifikasi hingga kini sebanyak 400 orang. Jumlah ini termasuk yang mengikuti kegiatan sertifikasi di Surabaya.

Sebelum mengikuti kegiatan sertifikasi musik yang difasilitasi Bekraf Indonesia, disampaikan Sabartua, peserta harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi BISMA (Information System on Mobile Application) secara online.

Usai mendaftar pada aplikasi tersebut, nantinya pihak LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) akan menjalankan uji kompetensi yang difasilitasi oleh Bekraf seperti dalam kegiatan kali ini, dan disampaikan Sabartua kegiatan ini tidak dipungut biaya.

“Biaya itu ditanggung oleh Badan Ekonomi Kreatif, jadi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi kita memang membantu pelaku-pelaku ekonomi kreatif. Jadi bahasanya, pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk melaksanakan uji kompetensi sertifikasi profesi musik ini,” ucap Sabartua.

Ia menegaskan bahwa didalam pelaksanaan ekonomi kreatif kategori musik pada dewasa ini, banyak pihak yang membutuhkan instrumen sebagai bukti kompetensi pemusik ketika ia tampil dalam suatu acara. Karena kerap dipertanyakan, terutama ketika tampil di luar negeri.

“Misalnya, diantara pemain atau pemusik yang berkiprah ke luar negeri, itu selalu diminta. Sertifikasi anda mana, dan sertifikasi itu tidak perlu dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan. Misalnya, orang mau pentas di Australia, nggak perlu sertifikasi itu dikeluarkan dari Australia,” jelasnya.

Standar kompetensi yang diberikan pun, kata dia, mengacu pada standard internasional. Sehingga, sertifikat kompetensi profesi musik yang dikantongi musisi akan berlaku di setiap negara di seluruh dunia.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan diketahui, sumbangan subsektor musik pada tahun 2016 lalu di Indonesia tumbuh 7,59 persen dari tahun sebelumnya. Dan, menyumbang sekitar Rp 4.426,4 miliar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Singapura, Belgia dan Taiwan merupakan tiga negara yang tercatat sebagai negara tujuan ekspor utama subsektor ini serta hampir menyerap 56.891 tenaga kerja dengan 34.242 unit usaha yang dijalankan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul