Usai Pesta Miras, Dua Pasangan Remaja Diciduk Satpol PP Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Dua pasangan remaja digelandang ke kantor Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur. Setelah empat orang remaja itu tertangkap basah menginap di dalam kamar kos.
Saat diamankan, dua pasangan ini dalam kondisi mabuk akibat pesta miras di kamar kos di Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (22/11/2018).
Saat petugas datang di kamar kosnya, kondisi kedua pasangan ini masih dalam pengaruh miras. Kedua pasangan ini menginap di satu kamar kos. Petugas kemudian membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dari pengakuan kedua pasangan ini sebelumnya menggelar pesta miras di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sekitar pukul 02.00 dini hari kedua pasangan ini kembali ke kamar kosnya di Kelurahan Bandarlor.
Karena usai pesta miras, kedua pasangan ini membuat resah para penghuni kos lainnya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Satpol PP.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat karena kedua pasangan ini dalam kondisi mabuk. Perbuatannya telah membuat resah masyarakat,” jelasnya.
Petugas tidak menemukan barang bukti miras di kamar kosnya. Namun kedua pasangan itu mengakui usai menggelar pesta miras di tempat karaoke.
“Kondisinya masih dalam pengaruh miras,” jelasnya.
Petugas memberikan pembinaan dengan meminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Rencananya juga didatangkan pihak orangtua atau keluarganya untuk menjemput di kantor Satpol PP.