FaktualNews.co

Cemburu, Pria di Kediri Bunuh Selingkuhan Istrinya

Kriminal     Dibaca : 1674 kali Penulis:
Cemburu, Pria di Kediri Bunuh Selingkuhan Istrinya
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

KEDIRI, FaktualNews.co – Baidhowi (40), warga Dusun Geneng, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Ia ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat rumpun bambu di Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, kabupaten setempat.

Korban ditemukan Kamis (22/11/2018) malam. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka akibat senjata tajam pada lengan kiri, dada kanan, betis kaki kanan dan belakang lutut kaki kiri. Korban juga mengenakan kaos motif lorek, celana pendek dan memakai sarung dalam kondisi telentang. Luka terbuka dialami korban di bagian dada.

Setelah dilakukan olah TKP petugas kemudian membawa mayat korban ke kamar mayat RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum. Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga saat ini ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Banyakan.

Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi menjelaskan, AM yang sehari-hari juga tinggal di Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu diamankan dalam kondisi pakaian yang dikenakan masih terkena ceceran darah.

AM datang ke Polsek Banyakan diantar Gunawan rekannya. Kepada petugas AM menerangkan, telah terjadi pembacokan terhadap korban di TKP Dusun Nglaban, Desa Maron. Selanjutnya petugas Unit Reskrim bersama SPKT dan anggota Polsek Banyakan mendatangi TKP.

Petugas menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh bersimbah darah. Petugas telah memeriksa dua orang saksi yakni Siti Juwariyah (29) istri pelaku warga Dusun Semen, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Serta saksi Gunawan (30 ) warga Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Kepada polisi, AM mengaku sudah menghabisi nyawa Baidhowi. Lantaran, Baidhowi telah bermain serong dengan istrinya. Hal itu membuat dirinya naik pitam dan membacok Baidhowi.

“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena curiga dan cemburu atas perbuatan perselingkuhan dengan istrinya,” jelas AKP Kamsudi Jumat (23/11/2018).

Dari hasil olah TKP ditemukan sebuah HP merk Nokia warna merah muda, sebungkus rokok, sepasang sandal warna hitam milik korban dan sepasang sandal warna hijau besar milik tersangka.

Ditemukan juga sepasang sandal warna hijau kecil milik saksi Siti Juwariyah yang juga istri tersangka dan kunci sepeda motor serta korek gas di saku korban.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sebuah HP merk Nokia warna hitam. Sedangkan celurit model bulu ayam diserahkan oleh saksi Gunawan.

Tersangka AM bakal dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP. Pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam sejenis celurit berbentuk bulu ayam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Surya.co.id
Tags