FaktualNews.co

Pelayanan Dispendukcapil Jember Semerawut, Ini Penjelasan Bupati Faida

Peristiwa     Dibaca : 1011 kali Penulis:
Pelayanan Dispendukcapil Jember Semerawut, Ini Penjelasan Bupati Faida
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Bupati Jember, Faida.

JEMBER, FaktualNews.co – Buruknya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kacaunya pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), hanya dialami 2 Kecamatan saja.

Lantas kenapa masyarakat membludak ke Dispendukcapil? Karena saat mengurus surat keterangan (suket), meskipun diurus di kecamatan masih harus dicetak di Kantor Kependudukan.

“Saya tanya kenapa masyarakat enggan (mengurus ke kecamatan), karena Suket (surat keterangan) saja masih perlu ke Dispendukcapil. Jadi kami instruksikan seharusnya kalau Suket bisa diterimakan di kecamatan, dan mereka sudah berkoordinasi teknis untuk Suket bisa diterima di kecamatan,” kata Bupati Jember, Faida, Sabtu (24/11/2018).

Dirinyapun, tidak pernah menginstruksikan pelayanan administrasi kependudukan tersentral di Kantor Dispenduk. “Sejatinya tidak pernah ada instruksi perubahan. Kemarin kami cek di 31 kecamatan, keadaannya berbeda-beda. Peraturan bupati (soal pelayanan adminduk) sampai sekarang juga belum diubah, belum ada instruksi. Saya cek juga tidak ada instruksi tertulis dari Dispenduk,” tegasnya.

Namun kondisi di lapangan, kata Faida, sejumlah kasi memang ada yang menyetop pelayanan KTP dan KK. “Ada juga Kasi Pelum (Kepala Seksi Pelayanan Umum) yang menyetop pelayanan KTP dan KK, memberi surat pengantar ke Dispenduk. Ketika kami tanya kenapa diubah. Katanya: ada instruksi. Instruksi dari mana? (Dijawab bahwa ada) instruksi lisan dari oknum Dispenduk,” ungkapnya.

“Hanya dua (kecamatan) yang minggu kemarin kondisi alatnya sedang trouble. Tapi yang lainnya alat tetap bisa berjalan lancar, sehingga tidak ada alasan untuk menyetop. Kemarin adalah urusan permainan dengan oknum,” tutur Faida.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul