FaktualNews.co

Disorot Pospera, Retribusi Makam di Kota Pasuruan, Dihentikan Sementara

Parlemen     Dibaca : 1253 kali Penulis:
Disorot Pospera, Retribusi Makam di Kota Pasuruan, Dihentikan Sementara
FaktualNews.co/Aziz/
Suasana sidang paripurna masa persidangan ke 2 masa sidang 2019 di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Rapat paripurna masa persidangan ke 2 masa sidang 2019 yang digelar di Gedung auditorium ruangan sidang utama, Sabtu (24/11/18), mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera). Bahkan Pospera mendukung sikap yang disampaikan oleh salah satu fraksi di DPRD Kota Pasuruan.

Rapat Paripurna yang digelar terkait dengan penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019.”Dari pandangan umum itu, fraksi PDIP yang sejalan dengan Pospera,” ujar Wakil Ketua DPD Pospera Jatim, Amin Suprayitno, Minggu (25/11/2018).

Menurutnya, dari pandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Suharsono, pada poin 2 disinggung masalah pembangunan makam Eestate dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 yang mengatur tentang retribusi makam di Kota Pasuruan.”Hal ini sesuai dengan harapan warga kota yang keberatan atas pemberlakuan retribusi makam itu,” tandasnya.

Menyikapi pembangunan makam Estate, fraksi PDIP tak sepakat, disebabkan adanya beberapa hal yang memunculkan kesenjangan sosial di masyarakat, terjadinya perbedaan kelas sosial. Lantaran manusia dihadapan Tuhan, semua sama.”Kami apresiasi PDIP minta retribusi dihentikan sementara agar dikaji ulang,” tambah ketua DPC Pospera Pasuruan, Indra Wibisono.

Dikatakannya, terkait pembangunan makam Estate Pspera nenilai akan berdampak pada kesenjangan sosial. Karena Pospera mendukung penuh penuh langkah PDIP.“Apa yang telah menjadi pandangan umum dalam sidang paripurna, terkait dengan pemberhentian sementara untuk dikaji ulang, patut kita dukung,” tegas Indra. (

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin