Bawaslu Kabupaten Mojokerto Copot “Paksa” APK Pilpres 2019 di Angkot
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum, Senin (26/11/2018).
Ratusan APK pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut terpasang di 116 angkot jurusan Mojosari–Porong, Mojosari–Krian, Mojosari–Pacet. Juga di angkot jurusan Mojokerto–Mojosari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at mengatakan, penempelan stiker di angkutan umum menyalahi PKPU 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019.
“Stikern (APK) itu tidak boleh ditempel di sarana publik, angkutan umum adalah sarana publik. Lagipula dari segi ukuran stiker maksimal 5 x 10 sentimeter,” tegasnya.
Disamping itu, menurut PKPU yang boleh ditempel logo Parpol hanya pada mobil pribadi.
Sebelum melakukan pencopotan APK calon Presiden di angkot Mojokerto, Bawaslu mengirimkan surat peringatan dan intruksi penertiban kepada Peserta Pemilu yang melanggar. Dalam surat tersebut, Bawaslu mengintruksikan agar peserta pemilu melepas sendiri Stiker yang telah ditempel di Mikrolet.
“Dalam penertiban kami melibatkan pihak-pihak terkait, ada Dishub, Satpol PP, dan diback up oleh Kepolisian” imbuh Aris.
Selain itu, Penertiban yang dilakukan pada hari Senin (26/11) tersebut dilakukan secara serentak di terminal Mojosari, sepanjang jalan Mojosari Pungging, Mojoanyar Bangsal, dan di lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat mangkal angkot. Dengan melibatkan Panwascam Mojosari, Pungging, Bangsal dan Mojoanyar. Ditambah Panwasdes dari empat kecamatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Panwascam Mojoanyar, Ahmad Soleh Efendi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya hanya menertibkan stiker yang berada di angkutan umum karna tidak sesuai dengan PKPU.
Hal ini di laksanakan sesuai dengan instruksi Bawaslu. Sedangkan di wilayah Mojoanyar sendiri, dirinya bersama tim berhasil mendapatkan dua striker di Mikrolet arah Mojokerto ke arah Mojosari.
Dirinya juga mengatakan bahwa masih sangat dimungkinkan adanya Stiker yang belum sempat dilepaskan. Karena saat penertiban dilakukan, Mikrolet tersebut belum ditemukan. “Kami sudah koordinasi dengan paguyuban atau pengurus trayek, kalau ada yang belum sempat kami lepaskan, agar dilepas sendiri oleh supir atau pengururs trayek,” tandasnya.