Peristiwa

Bupati Jember Bersikukuh Tak Terbitkan SK GTT, Ini Alasannya

JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Faida tetap berpegang teguh pada pendiriannya untuk tidak menerbitkan SK sesuai tuntutan guru tidak tetap (GTT). Karena ada aturan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

“Memang ada peraturan pusat yang melarang Bupati mengeluarkan SK. Kecuali kalau sudah ada PP. Kami kepala daerah sudah ngadep presiden soal ini untuk memperjuangkan kalian (GTT/PTT). Karena kami sadar formasi yang sadar harus terisi baik dari CPNS maupun dari yang lain,” ujar Faida saat menemui perwakilan GTT/PTT di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (26/11/2018).

Pemkab Jember sudah mengajukan formasi CPNS dan saat sudah memasuki tahap akhir. Sementara untuk formasi yang masih kosong nantinya akan diusulkan rekuitmen P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak). “P3K ini tidak bisa sembarang ditempatkan. Formasi yang kosong diajukan kepada Menpan RB untuk dilakukan rekuitmen P3K. Ini kewenangannya bupati, bukan kepala dinas ataupun kepala sekolah,” tegas Faida.

Kendati demikian, lanjut Faida, pihaknya belum bisa mengajukan formasi untuk P3K tersebut karena terbentur belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat. “Pusat perlu waktu untuk menyusun PP. Insyaallah sebelum akhir tahun baru jadi. Sehingga tidak bisa keluar SK sebelum itu,” imbuhnya.

Untuk itulah, Dinas Pendidikan menerbitkan surat penugasan untuk tetap mengkaomodir GTT. Namun, GTT yang menerima SP harus bersedia ditempatkan di sekolah yang memang kekurang tenaga pengajar. “SP hanya dikeluarkan untuk sekolah yang formasinya kosong,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah memproses 500 lebih SP GTT untuk mengisi sejumlah formasi kosong. “Kita sudah carikan formasi 500 lebih. 250 sudah kita selesaikan. Yang kosong SP barunya per 1 Desember. Yang formasi sekarang terisi, pergeseannya awal Januari,” .

Terkait belum dicairkannya honor GTT-PTT dari dana program pendidikan gratis selama 6 bulan, Faida mengaku akan mengevaluasi kembali. “Kalu untuk itu akan kita evaluasi. Tidak perlu 6 bulan sekali, bisa dicairkan 1 bulan sekali,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Syaikhur Amroni perwakilan GTT dari Kalisat menyampaikan, persoalan yang terjadi saat ini berangkat dari terbitnya SP tersebut. Padahal, sebelum adanya SP guru honorer dapat melakukan aktifitas mengajar di sekolah asal.

Namun, gara-gara SP tersebut banyak persoalan yang dihadapi GTT karena mereka dimutasi ke sekolah yang jaraknya sangat jauh dari rumahnya. “Ini ada GTT dari Ledokombo dimutasi ke Kencong. Jelas sangat memberatkan. Terlebih honor yang diterima jauh dari kata layak,” ungkapnya.

Yang lebih memprihatinkan, honor yang diterima GTT masih kalah jauh dengan honor yang diterima sopir ambulans gratis. Padahal, GTT memiliki peran yang sangat penting untuk mencerdaskan anak bangsa. “Kita harap ibu bisa menepati janji menaikan honor GTT sebesar Rp 1,4 juta. Ketika ibu bisa beri gaji sopir ambulance desa lebih dari satu juta, semestinya penghargaan kepada GTT harus lebih baik,” ungkapnya.

Koordinator Aliansi GTT-PTT Jember, Ilham Wahyudi mengaku masih akan menunggu tindakan riil dari Bupati Faida terkait nasib GTT. “Kita tunggu sampai 1 Desember, karena Bupati berjanji akan mengakomodir GTT yang belum menerima SP,” terangnya.

Ilham menegaskan GTT-PTT tetap menuntut Bupati agar menerbitkan SK bukan SP. Sebab, kalau hanya sebatas SP, GTT tidak bisa mengikuti sertifikasi pendidik untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik dari pemerintah pusat.

“SP cabut ganti dengan SK. Itu tuntutan kita. Masak kalah sama sopir ambulan. Kita tunggu. Kalau kemudian tidak direalisasi, atau SP tetap terbit namun honor yang diberikan masih kalah sama sopir ambulan. Kan percuma dapat SP tapi honornya tidak layak,” tegasnya.

Jika kemudian tidak ada tindakan nyata dari Bupati dalam mengakomodir tuntutan guru honorer, maka GTT-PTT akan melakukan aksi mogok secara masal di seluruh wilayah Kabupaten Jember. “Kalu memang tidak diakomodir, saya tidak bisa membendung teman-teman. GTT sebanyak 8700 dan 3700 PTT siap melakukan aksi mogok sebulan saat ujian semester, maupun saat UNBK nanti,” ancamnya.