FaktualNews.co

Napi Teroris di Lapas Klas IIB Blitar Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Peristiwa     Dibaca : 1000 kali Penulis:
Napi Teroris di Lapas Klas IIB Blitar Dipindah ke Lapas Nusakambangan
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi/
Lapas Klas IIB Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Seorang narapidana (napi) teroris penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Blitar, Jawa Timur, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Senin (26/11/2018)

Napi teroris bernama Budi Utomo bin Maskum diberangkatkan sejak pukul 05.15 WIB. Pemindahan itu berdasarkan surat perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) nomor PAS-PK.01.05.07-751.

“Pagi dadi dipindahkan dengan pengamanan langsung Densus 88 Mabes Polri dan satu anggota kita ikut untuk administrasi. Pemindahan dikawal oleh backbone polres,” ungkap Kasi Keamanan Lapas Klas IIB Blitar, Bambang.

Saat ditanya tentang alasan pemindahan ini, Bambang tidak mengetahui secara pasti. Sebab keputusan pemindahan ini langsung dari Ditjenpas. Sedangkan pihak Lapas Klas IIB Blitar hanya melaksanakan tugas administrasi saja.

“Alasannya kebijakan ini yang tahu Ditjenpas yang mungkin melakukan assessment dengan BNPT dan Densus. Kalau kita hanya melaksanakan perintah,” jelasnya.

Dia menjelaskan napi teroris ini sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Klas I Malang, lalu dipindahkan ke Lapas Surabaya, dan dipindah lagi ke Lapas Klas IIB Blitar.

Napi ini mendapat vonis hakim 10 tahun kurangan dan di Lapas Klas 2B Blitar ada sekitar 2 tahunan. “Kalau sisa hukumannya napi bernama Budi Utomo ini 4 tahun 5 bulan,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin