FaktualNews.co

Tuntut Prabowo Minta Maaf, Komunitas Ojek Modern Mojopahit Luruk Bawaslu Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 922 kali Penulis:
Tuntut Prabowo Minta Maaf, Komunitas Ojek Modern Mojopahit Luruk Bawaslu Mojokerto
FaktualNews.co/Amanu/
Puluhan orang yang mengatasnamakan Komunitas Ojek Modern Mojopahit melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan warga mengatasnamakan Komunitas Ojek Modern Mojopahit melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut Prabowo Subianto meminta maaf karena pernyataannya terkait banyaknya pemuda yang memilih menjadi ojek selepas SMA.

Sesampainya di depan kantor Bawaslu, yang berada di jalan raya Basuki, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, puluhan massa langsung membentang poster tuntutan yang rata-rata berisi kecaman atas pernyataan Prabowo.

Seperti ‘Ojek Online Jangan Diam Karena di Lecehkan Prabowo’. Selanjutnya, mereka juga menggelar orasi menyampaikan tuntutannya. Dalam aksi ini dikawal aparat kepolisian.

Korlap aksi Seno Panca Pramudya mengatakan, tuntutan massa aksi hanya ingin Calon Presiden Prabowo Subianto meminta maaf kepada masyarakat atas ucapannya.

“Tidak hanya itu, kami juga meminta agar Prabowo Subianto mencabut peryataan yang di lontarkan pada saat menghadiri acara Indonesia Economic Forum atau IEF,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo membawakan pidatonya yang berjudul “The Path Ahead for Indonesia” di Hotel Shangrilla, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

“Kami juga meminta agar Prabowo Subianto mengklarifikasi maksud dan tujuan pidatonya tersebut di depan umum dan terbuka,” terangnya.

Dalam aksi yang hanya berjalan cukup singkat ini, setelah melakukan orasi tiga orang kemudian menyerahkan petisi berupa tiga tuntutan kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk menandatangani agar Bawaslu bisa mengawal permasalahan ini.

“Hari ini juga tuntutan massa aksi akan kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi, sebab isu ini merupakan sekup Nasional,” Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asyat.

Selain itu, tiga tuntutan massa yang di tujukan kepada salah satu Calon Presiden ini akan di jadikan informasi awal untuk melakukan kordinasi kepada Bawaslu provinsi. “Dan akan dikaji apakah memenuhi unsur undang-undang pemilu atau tidak,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin