SIDOARJO, FaktualNews.co – Apabila menemukan handphone yang jatuh dan mengetahui siapa pemilik handphone tersebut, alangkah baiknya dikembalikan kepada yang punya. Jika tidak, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian.
Seperti yang dialami tiga tersangka yakni Agus Taufan (30), warga Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Masykur (46), warga Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo dan Samsul (44), warga Malang.
Mereka terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran mengambil handphone milik korbannya yang rata-rata terledor meninggalkan handphonenya saat tertidur.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, tiga pelaku ini beraksi di lokasi yang berbeda-beda. “Ada yang di lokasi warung kopi kawasan Desa Pagerngumbuk dan ada yang di sebuah kost,” ucapnya, Selasa (27/11/2018).
Harris menceritakan, dilokasi warung kopi kawasan Desa Pagerngumbuk, pelaku mengambil handphone saat korban tertidur dan dua handphonenya jatuh. “Melihat ada handphone jatuh, pelaku langsung mengambil dan memasukkannya ke dalam saku kemudian beranjak pergi,” ungkapnya.
Sementara di lokasi lain, pelaku mengambil handphone di sebuah kost kawasan Desa Ketegan, Tanggulangin dan pelakunya yakni Masykur. Saat itu, pelaku yang dipercaya pemilik toko untuk menjaga toko, melakukan pengontrolan.
Ketika jalan di depan mes/kost-kostan, pelaku melihat handphone disalah satu kamar yang kondisi pintunya terbuka. Secara diam-diam, pelaku langsung mengambil handphone tersebut. “Niatnya muncul setelah melihat ada handphone dan pemiliknya tidur,” terangnya.
Harris menambahkan, ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap usai mendapat laporan. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap. “Ada yang kami tangkap di rumah dan ada yang saat di jalan,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dalam menyimpan barang berharganya,” pungkasnya.