Pendidikan

Penerimaan GTT dan PTT Trenggalek Wajib Lewat Dinas

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek memberlakukan sistem pendaftaran Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus mengetahui Dinas. Hal tersebut demi efisiensi serta mengetahui porsi di masing-masing sekolah.

“Mulai tahun ini untuk pendaftaran GTT dan PTT sendiri telah diberlakukan dengan sistem harus mengetahui Dinas,” ucap Kusprigianto Kepala Dikpora Trenggalek, Selasa (27/11/2018).

Menurut Kusprigianto, sistemnya GTT dan PTT mengajukan pendaftaran dulu ke sekolah. Setelah itu, pihak sekolah melaporkan ke Dikpora untuk mengetahui bagaimana kebutuhan porsi guru yang ada.

“Hal ini dilakukan demi porsi kebutuhan guru di sekolah, karena kalau hanya lewat sekolah pendataannya juga akan sulit,” imbuhnya.

Ditambahan, selain itu pendataan juga lebih efisien. “Semoga dengan diterapkannya sistem ini bisa membantu memaksimalkan pemberian hak-hak kepada GTT dan PTT sehingga bisa menunjang kualitas guru yang ada,” pungkasnya.