FaktualNews.co

Rapat Paripurna, DPRD Trenggalek Usulkan Empat Raperda Inisiatif

Birokrasi     Dibaca : 828 kali Penulis:
Rapat Paripurna, DPRD Trenggalek Usulkan Empat Raperda Inisiatif
FaktualNews.co/Suparni PB/
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan empat Raperda inisiatif dari masing-masing komisi. Dari empat komisi semua menyampaikan satu perda untuk diusulkan dan di bacakan pada sidang paripurna berikutnya.

“Rapat paripurna internal kali ini, menyampaikan Raperda inisiatif DPRD yang mana Raperda itu di inisiasi oleh komisi dan masing-masing komisi menyampaikan satu Raperda,” tutur Agus Cahyoni Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin Rapat, Selasa (27/11/2018)

Disampaikan Agus, dalam paripurna itu telah dipaparkan dari Komisi I tentang Raperda Budaya Integritas, Komisi II Raperda Usaha Mikro, Komisi III Standart Pendanaan Pendidikan dan Komisi IV tentang Kesejahteraan Sosial.

“Dari Raperda tersebut pada Budaya Integritas, ruang lingkupnya mulai membentuk tim atau komite budaya integritas untuk mengawal bagaimana mengawal budaya integritas. Terutama pada unsur pemerintah untuk di terapkan pada dirinya. Sehingga akan mempunyai budaya integritas, dengan tujuan menjauhi hal-hal yang berbau KKN,” ungkapnya.

Menurut Agus, untuk usaha mikro, bagaimana penguatan usaha mulai usaha kecil, menengah serta bagaimana membangkitkan semangat UKM. Terutama untuk melindungi usaha mikro, dari masuknya pasar modern dan sebagainya. Serta poin bagaimana Pemda bisa menarik investor dari luar bahkan luar negeri.

“Untuk standart pembiayaan pendidikan, membahas mulai dari sumber pendanaan. Karena pendidikan ada yang negeri yang bersumber dari pemerintah dan yang swasta. Sehingga disini ada peraturan sumber pendanaan bagaimana. Misal jika dari APBD bisa memberikan pendanaan sekitar 20 persen atau bagaimana,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, termasuk tentang kesejahteraan sosial, ini sebuah upaya pemda bagaimana upaya untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat. Terutama yang mungkin status sosialnya sangat rendah.

Mulai dari pendidikan, ekonomi dan dari banyak faktor lainnya. Termasuk bagaimana pemerintah bersinergi bersama lembaga sosial untuk membangun tingkat kesejahteraan sosial.

“Semua Raperda tersebut, sesuai rencana tahun sidang ketiga ini sudah selesai. Mulai dari usulan dan ini tahapan Paripurna dan rencana hari jum’at disampaikan di sidang paripurna. Dengan target bulan Desember ini sudah jadi dan diputuskan menjadi Perda,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin