Birokrasi

Pilkades Serentak di Trenggalek 2019, Dinggarkan Rp 5 Miliar

TRENGGALEK, FaktualNews.co- Sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pilkades (pilihaqn Kepala desa) dilakukan pengelompokan sesuai dengan masa jabatan kepala desa (Kades). Di Kabupaten Trenggalek, ada sebanyak 132 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 9 Februari 2019 mendatang.

Untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, Pemkab Trenggalek menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar. Dana tersebut diambilkan dari APBD dan jumlahnya lebih dari Rp 5 miliar.

“Jadi berdasarkan pengelompokan yang dilakukan, Pilkades tahun depan bakal diikuti sebanyak 132 desa, dari 152 desa,” jelas Joko Wasono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Rabu (28/11/2018).

Menurutnya, ada enam desa yang sudah mengikuti Pilkades serentak. Diantaranya Desa Ngembel dan Desa Watulimo di Kecamatan Watulimo. Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Desa Pandean, Kecamatan Durenan dan Desa Pucanganakm Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

“Kelompok ketiga ada sebanyak 138 desa, ternyata ada desa yang tidak ikut. Jadi enam desa ini diikutkan pada kelompok tahun 2021 nanti,” jelasnya

Sebelumnya pada tahun 2015 lalu, Kabupaten Trenggalek juga menyelenggarakan Pilkades serentak yang diikuti sebanyak enam desa.

“Sedangkan tahun 2017, terdapat sebanyak delapan desa yang mengikuti pilkades serentak, sesuai dengan kelompok berakhirnya masa jabatan,” tuturnya

Tahun 2015 ada enam desa, kemudian tahun 2017 ada 8 desa, dan tahun 2019 ada 138 desa. Karena yang enam desa sudah ikut Pilkades kemarin, jadi totalnya ada 132 desa.

Disampaikan pula oleh Joko, bahwa setidaknya lebih dari Rp 5 miliar anggaran dari APBD dikucurkan pemerintah untuk pelaksanaan Pilkades.

“Alokasi dana itu untuk membiayai beberapa kegiatan selama proses demokrasi berlangsung. Sebab ada beberapa kegiatan yang memang bisa difasilitasi oleh desa itu sendiri,” pungkasnya.