Nasional

KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi, di Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sebagai upaya pencegahan gratifikasi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi. Kegiatan berlangsung di gedung Bawarasa Pemkab Trenggalek, Kamis.(29/11/2018).

Bupati Trenggalek, Emil Dardak memaparkan, dalam beberapa tahun belakangan ini KPK sudah menggalakkan peran generasi melenial. Dan KPK telah merekrut generasi muda dalam rangka pemberantasan korupsi. Menurut data indeks, korupsi tahun 2017 Indonesia menjadi peringkat 96 per 180 negara.

“Hal ini yang membuat KPK, tidak hanya melakukan penindakan saja. Tetapi juga upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sehingga harapan kita semua, korupsi benar-benar dapat dihilangkan di negeri ini,’’ ucapnya.

Menurut Emil, dengan digelarnya sosialisasi pengendalian gratifikasi, pihaknya sangat mengapresiasi sekali. Selain itu KPK juga mengirimkan narasumber yang menyampaikan mengenai gratifikasi dengan cara yang sangat menarik.

“Jadi orang bukan tegang atau malah takut, tapi justru terpanggil karena dalam sosialisasi ini juga memaparkan contoh-contoh vidio yang menunjukan pelanggaran. Ini merupakan hal yang positif, karena tentunya akan menambah wawasan kita semua,” imbuhnya.

Ditambahkan Emil, pihaknya berharap harus blak-blakan saja, seperti contoh kalau memang diluruskan semua dilaporkan terlepas nilainya berapa. Terkadang ada ucapan nilai kecil malah dilaporkan, justru yang nilainya besar disimpan.

“Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini yang digelar KPK, bisa dijadikan acuan serta pedoman kita semua. Kalau memang ada atau mengetahui silahkan laporkan saja, “pungkasnya.