FaktualNews.co

Tak Diakui Suami, Wanita di Lumajang Tega Buang Bayinya Sendiri

Kriminal     Dibaca : 1229 kali Penulis:
Tak Diakui Suami, Wanita di Lumajang Tega Buang Bayinya Sendiri
FaktualNews.co/Mujilestari/
Polisi saata mengamankan ibu pembuang bayi di Lumajang

LUMAJANG, FaktualNews.co – Diduga membuang bayinya sendiri, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perempuan yang diketahui bernama Wiwit Dwi Karwati (36) warga Dusun Besuk Selatan Desa Besuk, Kecamatan Candipuro ini melahirkan pada Jumat (23/11/18) dini hari. Tanpa meminta bantuan siapapun, bayi berjenis kelamin laki-laki ini kemudian lahir dengan selamat di kamar mandi rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran mengatakan, pelaku tega membuang bayi yang baru dilahirkanya karena merasa kesal lantaran suaminya, Bambang Zainul Ulum (49) tidak mengakui anaknya ini.

Modus yang digunakan perempuan berhijab inipun terbilang nekat. Sebab untuk mengelabuhi suaminya, pelaku membuat skenario terlebih dahulu bahwa telah menemukan bayi disamping rumahnya.

“Jadi setelah melahirkan pelaku ini memberitahukan kepada suaminya, telah menemukan bayi laki-laki di atas sak plastik di depan pintu samping rumah,” terang Hasran, Kamis (29/11/18).

Atas informasi penemuan tersebut, lanjut Hasran, suami dari pelaku langsung berinisiatif melaporkannya kepada kepala desa setempat. Oleh aparat Desa kemudian menindaklanjuti laporan itu ke Polsek Candipuro.

“Setelah mendapat laporan itu kemudian kami bergeral cepat, dan Alhamdulillah kami bisa mengungkap pembuang bayinya ini yang tak lain adalah ibunya sendiri,” imbuhnya.

Atas perbuatannya ini, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 3 Tahun 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya cangkul yang digunakan pelaku sebagai sarana mengubur ari-ari, satu kantong plastik warna hitam berisi ari-ari atau plasenta bayi dan beberapa bukti lainya yang erat kaitanya dengan kasus tersebut.

“Sementara sang bayi, saat ini berada di Rumahsakit Bhayangkara Lumajang untuk dilakukan perawatan petugas medis,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin