Birokrasi

Tak Netral Saat Pemilu 2019, ASN Pemkab Sidoarjo Bakal Disanksi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Memperingati HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo, untuk tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tahun depan.

“ASN harus netral dan harus profesional demi menjaga pesta demokrasi mendatang,” ucap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah usai upacara HUT ke-47 KORPRI dan HUT ke-19 Darmawanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidoarjo di alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Kamis (29/11/2018).

Dia menambahkan, apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo tidak netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 nanti, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. “Akan ada sanksinya nanti. Jangan tanya sanksinya apa,” terang Saiful ilah.

Disinggung terkait adanya 20 persen ASN yang tidak setuju dengan ideologi pancasila yang dirilis oleh kementerian dalam negeri, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menegaskan bahwa tidak ada ASN Kabupaten Sidoarjo yang tidak setuju. “Tidak ada, Sidoarjo semua setuju dengan pancasila,” pungkasnya.