FaktualNews.co

Atasi Kemacetan di Surabaya, Pemprov Akan Terapkan Aturan Ganjil Genap

Nasional     Dibaca : 1734 kali Penulis:
Atasi Kemacetan di Surabaya, Pemprov Akan Terapkan Aturan Ganjil Genap
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kemacetan lalu lintas di Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah dianggap sukses dalam penerapan aturan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan Lalu lintas (Lalin) di Jakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pun mewacanakan penerapan kebijakan serupa untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Surabaya.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, M Fatah Yasin kepada FaktualNews.co mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih sebatas mensosialisasikan kemungkinan kebijakan aturan ganjil genap diterapkan di Jawa Timur seperti halnya yang pernah diterapkan di ibu kota Jakarta semenjak kepemimpinan Gubernur Tjahaya Purnama alias Ahok.

“Itu baru wacana untuk diluar Jakarta. Ya karena bulan lalu di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) diadakan evaluasi, maka di Jawa Timur memulai untuk mewacanakan kira-kira wilayah mana saja yang memungkinkan untuk itu (penerapan ganjil genap),” papar Fatah Yasin, Jumat (30/11/2018).

Lalu, wilayah mana saja yang bakal menerapkan aturan ganjil genap. Mantan assisten II Bidang Perekonomian Pemprov Jatim ini menyampaikan, jika hal tersebut belum diketahui secara pasti, karena kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Belum, ini baru sosialiasasi dalam rangka untuk persiapan berikutnya, nanti akan dilakukan pemetaan untuk wilayah-wilayah mana saja,” lanjutnya.

Tetapi ia menyebut, kemungkinan besar itu diterapkan pada jalan-jalan protokoler di Kota Surabaya. Termasuk dibeberapa kota yang memiliki angka kemacetan tinggi seperti daerah pusat ekonomi Jawa Timur.

“Kemungkinan untuk di Surabaya, sama kota-kota yang besar dan ekonomi untuk itu,” singkatnya.

Sejumlah pihak pun dijelaskannya, akan turut dilibatkan dalam pembahasan aturan yang saat ini sama sekali belum diterapkan selain di Jakarta tersebut. Yakni, stakeholder Pemerintah Kabupaten maupun Kota, kemudian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga serta perwakilan dari masyarakat.

Ia berharap, langkah tersebut akan menghasilkan formula kebijakan yang tepat sebagai solusi mengurangi kemacetan Lalin di Jawa Timur dan bisa diterima oleh segenap lapisan masyarakat, serta tidak menimbulkan kontroversi.

Tentu, kata dia, kebijakan ini akan turut mengurangi dampak negatif dari kemacetan Lalin yang menurutnya sangat berpengaruh besar bagi perekonomian Jawa Timur.

Kapan aturan ganjil genap ini diberlakukan, birokrat berdarah Madura ini mengaku jika aturan tersebut tak ada target kapan terealisasi.

Sementara dalam waktu dekat, langkah mengurangi kemacetan Lalin akan terus dilakukan seiring pembahasan aturan ganjil genap dengan penambahan jaringan jalan serta rekayasa Lalu lintas.

Aturan ganjil genap mulai dikenal masyarakat Indonesia semenjak Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan tersebut pada pertengahan tahun 2016 lalu. Kebijakan itu hanya diterapkan bagi kendaraan roda empat di sejumlah ruas dan pada saat jam-jam tertentu.

Pemerintah mengklaim, selain mengurangi kemacetan Lalin, upaya tersebut juga dapat mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan bermotor.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul