Peristiwa

Diduga Ilegal, Ketua DPRD Sumenep, Sidak Galian Fosfat

SUMENEP,  FaktualNews.co – Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma,  bersama anggota komisi III menggelar inspeksi medadak (Sidak) ke lokasi penambangan Fosfat di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sidak tersebut yang dilakukan  pada Kamis (29/11/2018) sore itu, setelah  sebelumnya dikeluhkan warga dua dusun. Yakni Dusun Cabbiya Pesisir dan Dusun Jeruk Purut, Desa Cabbiya , yang menyatakan jika penambangan tersebut dianggap mengancam keselamatan. Karena pengerukan dilakukan tepat berada di bawah bangunan rumah yang mereka tinggali.

Pantauan di lokasi, sidak yang dikawal langsung tim penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), turun langsung ke lokasi galian Fosfat. Mereka ditemani warga setempat masuk ke lokasi galian dengan penerangan senter.

Di lokasi galian, tampak sejumlah peralatan penambangan berupa tumpukan karung, alat tambang, lampu penerangan dalam kondisi mati lengkap dengan lilitan kabel, serta ditemukan satu unit motor. Barang- barang ini pun kemudian dibawa oleh petugas Satpol PP untuk dijadikan barang bukti.

Tidak satupun dari pekerja yang ditemukan berada dalam lokasi tambang. Berdasarkan informasi warga, mereka sudah istirahat, karena tim tiba di lokasi menjelang petang.

“Para pekerjanya sudah tidak ada, dia sudah pulang ke tempat kontrakannya,” tutur Munawar.

Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengatakan, berdasarkan aduan warga, diduga kuat galian Fosfat tersebut illegal. Prosesnya tradisional dengan mengabaikan keselamatan, bukan hanya mengancam warga, keselamatan pekerja pun terabaikan.

“Kalau melihat kondisi di dalam tadi, sangat ngeri saya melihatnya, minim penerangan, tidak savety,  tidak ada oksigen yang masuk. Saya 15 menit saja di dalam sudah pengap dan bercucuran keringat,” terangnya.

Kemudian, atas keluhan dan kekhawatiran penduduk setempat, pihaknya meminta dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

“ Kita minta ESDM, DLH, Perizinan, Satpol PP dan lainnya segera mengambil tindakan tegas. Ini harus segera ditutup, karena sudah sangat mengkhawatirkan,” sambungnya.

Jika proyek tersebut dibiarkan, lanjut politisi senior PKB ini, masyarakat akan semakin resah. Karena kerap kali terdengar dentuman aktivitas di dalam gua yang terdengar hingga ke rumah- rumah warga. Penambangan tersebut akan membahayakan rumah hingga nyawa penduduk di sekitar lokasi.

“Ini bahaya, jika nanti ambruk, maka akan jatuh korban. Sebelum ini terjadi, kita harus secepatnya mengambil tindakan antisipatif,” tandasnya.

Kasatpol PP Sumenep, melalui Kabid Trantibum dan Linmas, Fajar Santoso menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan DLH, ESDM. Bahkan nanti akan langsung melaporkan kepada bupati, agar aktivitas tambang ini dihentikan,” tuturnya di lokasi tambang.

Disinggung mengenai target penutupan tambang yang disinyalir ilegal tesebut. Pihaknya memastikan sesegera mungkin. Dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan menggelar operasi gabungan langsung ke lokasi tambang.

“Sesegera mungkin kita akan bertindak,  kita nanti akan operasi gabungan  dari TNI, Polri, dan instansi terkait. Para pelaku pun akan kita amankan, karena melakukan kegiatan tanpa ijin itu melanggar undang undang,” tandas Fajar.

Pantauan media ini, dalam sidak  tersebut, Satpol PP mengamankan satu unit sepeda motor, sejumlah karung serta beberapa barang lain dari lokasi penambangan fosfat.