FaktualNews.co

Ditolak Fraksi PKS, APBD 2019 Pemkab Jombang Digedok Rp 2,49 Triliun

Parlemen     Dibaca : 1372 kali Penulis:
Ditolak Fraksi PKS, APBD 2019 Pemkab Jombang Digedok Rp 2,49 Triliun
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Suasana sidang Paripurna DPRD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co- Rancangan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Jombang akhirnya disahkan DPRD setempat. Hal ini tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Jombang dengan agenda pandangan akhir fraksi tentang pandangan umum Bupati pada empat raperda, Jum’at (30/11/18).

Namun demikian, didoknya RAPBD itu sempat mendapat penolakan oleh Fraksi PKS, gabungan antara PKS dan PAN. Dalam pandangan akhir Fraksi yang dibacakan Mustofa Mansyur, disebut bahwa pembahasan RAPBD ini sangat mepet sehingga terkesan dipaksakan. Sebab, masih banyak kegiatan dan program Pemkab Jombang yang dianggap belum mampu dibahas secara teliti di Dewan.

“Fraksi PKS ingin apakah proram APBD 2019 itu benar-benar untuk masyarakat atau tidak, dan ini memang peran dari DPRD untuk memposisikan sebagai fungsi kontrol,” jelas Mustofa, usai rapat.

Ketua DPD PKS Jombang ini pun mencontohkan, mekanisme penganggaran yang sangat terbatas diatas Rp 30 milyar yang tanpa pencermatan. Dia pun mempertanyakan soal bagaimana pelaksanaanya.

“Nah seperti ini yang harus diteliti lagi, dasar-dasar ini yang kemudian kita melakukan cek, karena ini menentukan nasib masyarakat Jombang kedepan,”imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, politisi PKS ini juga menyinggung soal pelaksaksanaan program BPNT yang menurutnya masih amburadul.”kita ingin program ini benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai pedoman kemensos, “terangnya.

Mustofa juga berharap, ditahun anggaran 2019 nanti Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menerapkan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (e-planing) dan sistem penyusunan anggaran berbasis aplikasi komputer (e-budgeting). Hal ini untuk memperkecil ruang penyimpangan.

“Kalau memang ingin benar-benar Jombang jadi anti pungli seharusnya ini sudah harus dimulai untuk sistem -e- tersebut. Harusnya ada koreksi yang besar, tapi sekali lagi kita kalah,”tukas Mustofa.

Menanggapi hal itu, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, penolakan Fraksi PKS tersebut tidak tertuang dalam teks pandangan akhir fraksinya. Sehingga pihaknya melihat sesuai dalam pandangan akhir tersebut.

“Tadi diteksnya tidak ada yang berbunyi demikian, tidak menolak tapi tidak menerima, “kata Mundjidah.

Sementara, APBD kabupaten Jombang tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 2,49 triliun. Jumlah tersebut sedikit turun dari anggaran tahun 2018 yang didok sebesar Rp 2,5 triliun.

“Alokasi anggarannya terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,549 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 950,6 milyar, “pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin