Parlemen

DPRD Kabupaten Trenggalek, Gedok 20 Prolegda

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Trenggalek, di tahun 2018 ada sekitar 25. Dari jumlah itu, sudah ada sebanyak 20 yang sudah di gedok atau ditetapkan. Dengan ada tambahan satu dari Bupati dan ada juga yang dicabut karena masih menunggu regulasi dari Kementerian.

Menurut Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Prolegda di tahun 2018 ini ada sekitar 25 dan yang sudah di gedok ada sekitar 20.

“Pada Prolegda kemarin ada tambahan satu dan ada juga yang ditarik sekitar empat. Penarikan tersebut karena menunggu regulasi dari Kementerian,” jelasnya, Jum’at (30/11/2018)

Ditambahkan Agus, ada empat Raperda yang ditarik lagi, karena menunggu regulasi yang baru dari Kementerian. Juga ada tambahan satu yang diprakarsai oleh Bupati.

“Empat yang ditarik kemarin terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) dan dipastikan ada sekitar empat yang ditarik dari Prolegda 2018. Dengan satu yang ditambahkan itu merupakan pemrakarsa dari Bupati,” pungkas Agus.